OPINI

Gerakan Jihadi: Imagologi dan Tandingannya

“Mari berjihad”, “perang fii Sabilillah”, “takbir”, “Negara Islam”, “Daulah Islam”, “Khilafah” dan “Tegakkan Syariat” begitulah pekik-pekik yang sering dilontarkan oleh saudara-saudara kita dari harakah Jihadi, baik Salafi-Jihadi atau pun yang selain mereka.

Harus diakui setidaknya bagi penulis, kata-kata itu begitu mengguncang sukma. Melontarkan sebuah wacana, manhaj (metode), nizham (sistem) dan bentuk perjuangan, hukum maupun kenegaraan di masa Rasulullah dan khulafa ar-rasyidin. Di mana kita tahu, sejarahnya kemudian dilanjutkan oleh Bani Umayyah, Bani Abbas hingga Turki Utsmani kendati bentuk negara dan sistem Islam di tiga masa tersebut sudah tidak lagi ideal.

Pekikan dan wacana yang dilontarkan mereka menjadi gambaran sebuah visi untuk menghidupkan kembali metode jihad fii sabilillah, negara (Daulah) dan kekhalifahan Islam yang pernah berjaya selama berabad-abad. Berangkat dari landasan umat Islam telah dijajah dan dinistakan oleh penjajah kafir dalam tempo yang tidak sebentar.

Bentuk manhaj dan kenegaraan yang di lontar ke langit wacana oleh para Jihadi, memang pernah menaungi umat Islam ke puncak peradaban manusia di masanya. Saking seringnya kawan-kawan kita para Jihadi ini mengumandangkan wacana-wacana jihad, khilafah, negara Islam, serta penegakkan syariat Islam, sampai-sampai ada semacam kebiasaan di kalangan mereka sendiri, apa saja topik pembicaraan, bahan dasar topiknya harus “Jihad” “Penegakkan Syariat Islam” dan “Negara Islam”; yang nanti ujung-ujungnya “Khilafah Islamiyah” yang menghapuskan sekat-sekat nation-state.

Tentu saja selain para Jihadi, wacana yang digaungkan ini agak cenderung ‘guyonan’ di tengah tembok raksasa Ideologi Kapitalisme-Liberalisme dan Demokrasi rasa Komunisme. Akan tetapi ini harus terus dilontarkan ke langit wacana, agar kelak menjadi diskursus yang menghujam di kepala-kepala hamba Allah yang ikhlas. Selain tentu, sebagai instrumen keakraban lintas harokah.

Tulisan ini bukan sebagai judgment, kelebihan dan kekurangan para Jihadi, juga tidak akan menggambarkan bagaimana ciri perjuangannya. Tulisan ini hanya ingin menggali wacana-kekuasaan apa yang ada di balik wacana-wacana yang dikumandangkan para Jihadi.

Terkait fenomena sosial dan budaya ini, kita harus akui dulu, masyarakat zaman ini, amat gemar mengkonsumsi. Ya, apa saja dikonsumsi. Saking kuatnya budaya konsumsi maka melahirkan apa yang dinamakan -meminjam istilah- sosiolog-filsuf Perancis Jean Baudrillard- masyarakat konsumerisme, atau The Consumer Society. Istilah ini pun menjadi judul buku adikaryanya (The Consumer Society: Myths and Structures, 1998) yang sangat berpengaruh di bidang cultural studies, sosiologi hingga antropologi.

Sebenarnya gambaran Baudrillard ini mencerminkan masyarakat Barat post-modern, tetapi karena kebudayaan Barat kerap diikuti oleh bangsa-bangsa di dunia, termasuk masyarakat Muslim, maka masyarakat Muslim pun dari beberapa aspek dapat diklasifikasikan sebagai masyarakat yang berbudaya konsumsi. Masyarakat konsumsi bukan hanya mengkonsumsi kegunaan dan nilai suatu barang maupun jasa, melainkan juga mengkonsumsi sign (tanda) atau pun wacana. Dalam konteks tulisan ini, tanda dan wacana yang dikonsumsinya adalah wacana “Jihad”, “Negara Islam” atau pun “Khilafah” tadi. Istilah-istilah menjadi atau mesti dianggap sebagai tanda dalam pengertian tradisi Saussurian.

Anda keliru jika menilai wacana “Jihad”, “Negara Islam” atau “khilafah” tadi itu hanya tindakan yang sia-sia. Cuma “teriakan-teriakan dan igauan para pemimpi di siang bolong”. Padahal kata-kata tersebut menjadi rangkaian tanda yang memasuki alam pikiran masyarakat. Sebuah slogan atau bahkan ‘mantra’ yang diperjuangkan agar dikenal oleh tiap lapisan masyarakat. “

Istilah-istilah tadi meskipun hanya sebagian kalangan saja yang mengerti maknanya namun paling tidak kalangan awam pun sudah mulai bisa melafazhkannya dengan baik. Sehingga nantinya timbul pertanyaan dalam dirinya yang coba dijawab dengan bertanya ke ustadz atau pun ke “syaikh google”. Bahkan harapannya ngaji ke para Jihadi tersebut, untuk memahami dengan utuh apa yang dimaksud “Jihad”, “Negara Islam” atau “Khilafah” itu. Wacana-kekuasaan Michel Foucault mengejewantah dengan benderang dalam kasus sini, istilah atau konsep tersebut menggugah rasa ingin tahu individu-individu tertentu, membuatnya ingin mengenali istilah dalam ajaran Islam tersebut.

Sebagian orang akhirnya tergerak akibat kuasa-wacana yang kerap kali dilontarkan para Jihadi. Ya, “Jihad”, “Negara Islam” dan “khilafah” mendapatkan momentumnya di masyarakat dengan cara seperti ini. Minimal masyarakat menjadi sadar kalau ada harapan baru dari “Jihad”, “Negara Islam” dan “Khilafah” di kehidupan bernegara yang penuh krisis sekarang ini. Sebuah harapan yang datang dari tradisi politik Islam. Maka tidak jarang dari obrolan warung kopi, intelek atau pun medsos, sudah mulai banyak membicarakan Islam sebagai solusi sejak tiga dekade belakangan ini, di negeri +62 yang konon gemah ripah loh jinawi.

Meskipun masih diperdebatkan dan ‘disensitifkan’ lantaran kebijakan pemerintah Republik Indonesia, wacana-wacana jihad, negara Islam maupun khilafah ini telah menjadi simbol ketika menyebut arah kemenangan, sistem perpolitikan dan kenegaraan Islam. Bahkan istilah-istilah ini ibarat icon perjuangan umat. Meski umat sendiri berbeda-beda. Ada yang lugas mengumandangkannya, namun tidak sedikit pula yang agak malu-malu membicarakannya. Maklum ngeri-ngeri dituduh terpapar ekstrimis-radikal, atau pun ‘terkait jaringan teroris’.

Dari sini, dianggap para Jihadi ini merupakan imagologi, istilah-istilah jihad, negara Islam maupun Khilafah yang mengemuka di masyarakat konsumsi ini. Wacana-wacana itu pun menjadi tanda untuk memproyeksikan kesadaran publik mengenai sang pemilik wacana. Makin sering diulang dan diucapkan maka image yang ada adalah para Jihadi tersebut. Wacana itu sadar atau tidak sadar memang diharapkan tertancap kuat dalam mentalitas publik. Wacana atau -kali ini yang lebih pas diistilahkan “tanda”- memulai perubahan bagi dirinya sendiri, yakni menjadi semacam mantra yang terus terngiang-ngiang di dalam benak publik yang mendengarnya. Baik para pendengar yang ‘suka’ ataupun ‘tidak suka’. Lagi pula tanda yang mengubah dirinya sendiri dimungkinkan dalam konsep hipersemiotika, istilah yang dipinjam dari Yasraf Amir Piliang (Semiotika dan Hipersemiotika: Kode, Gaya dan Matinya Makna, Bandung: Jalasutra, 2010), pakar semiotika ITB. Menurut konsep hipersemiotika, “tanda” punya kecenderungan untuk berkembang, bahkan punya prinsip yang di antaranya ialah bertransformasi, berubah. Tanda juga bersimulasi tidak lagi mengacu pada realitas dunia nyata melainkan berubah menjadi seolah realitas yang berdiri sendiri. Ini bukan omong kosong dalam tatanan filosofis, buktinya jihad, negara Islam dan khilafah yang tadinya memang ada fakta sejarahnya, tetapi kini malah identik dengan wacana yang diemban ‘kaum radikal’ (para Jihadi). Simulasi bahwa wacana itu milik Jihadi dan ‘gerakan radikal’ semacamnya. Ia berubah dari sebuah manhaj (metode) kemenangan, sistem politik, bentuk dan teori kenegaraan dalam tradisi Islam menjadi sebuah wacana yang dengan identik para Jihadi. Setidak-tidaknya bagi rezim dan bagi mereka yang anti ‘kaum radikal’. Untuk kalangan awam, mereka akan tergerak mencari tahu tentang wacana para Jihadi ini, atau syukur-syukur ngaji dengan kaum Jihadi, meski resikonya akan dianggap “terpapar radikalisme”.

Para imagologi rezim dan anti-Jihadi tak mau kalah. Strategi usang menyematkan kelompok-kelompok Islam dengan stigma negatif adalah solusinya. Penyematan istilah “Jihad”, “Negara Islam” dan “khilafah” dengan istilah “radikal”, “ekstrimis”, “teroris”, “makar”, dan semacamnya menjadi tandingan diskursus yang mengemuka. Istilah “Jihad” “Negara Islam” dan “khilafah” seolah dipaksakan oleh wacana-wacana anti-Jihadi untuk menjadikannya istilah yang menyeramkan. Konsep “Dusta” dalam teori Kedustaan Umberto Eco tersingkap dengan jelas pada kasus ini, karena istilah-istilah tersebut yang tadinya tidak ada sangkut-pautnya dengan istilah “teroris”, “radikal”, “makar”,dkk-nya itu kini seolah menjadi identik. Tanda dalam tradisi ilmu semiotika merupakan entitas kebudayaan. Dikonstruksi oleh masyarakat manusia. Tanda bisa difungsikan dengan benar atau pun disalahfungsikan untuk menyampaikan komunikasi yang sebenarnya tidak sesuai kenyataan. Oleh karena itu jelas ada kesengajaan konstruksi tanda dari para imagologi ‘tandingan’ tersebut untuk merebut wacana “jihad”, “negara Islam” dan “Khilafah” dari para Jihadi.

Ya, setidaknya bagi para imagologi anti gerakan Jihadi atau mungkin bagi pihak menkopolhukam sebagai wakil rezim, konstruksi tersebut memang dibutuhkan. Simulasi “Jihad”, “Negara Islam”, dan “Khilafah” yang telah disematkan stigma negatif menjadi lebih benar ketimbang mengetahui realitas ajaran Islam itu sendiri yang melahirkan istilah-istilah tersebut.

Para imagologi anti-Jihadi mencoba mengubur realitas dan menggantinya dengan simulasi, dengan mengajak serta masyarakat, agar memasuki alam hiperealitas. Di mana istilah-istilah tersebut menjadi sebuah simbol yang menakutkan. Perang wacana ini melibatkan  proses simulacra dalam pengandaian Baudrillard.

Lalu apa langkah sang imagologi “jihad” “negara Islam” dan “Khilafah” selanjutnya?

Ilham Martasyabana
Penggiat Sejarah Islam

Back to top button