NASIONAL

Gubernur Anies Serahkan Bonus PON XX dan PEPARNAS XVI, Ini Rinciannya

Kemudian, peraih medali perak perorangan/individu menerima Rp125 juta setiap keping medali dengan rincian Rp50 juta dari Pemprov DKI Jakarta, tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp50 juta, dan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp25 juta.

Sementara itu, untuk peraih medali perunggu perorangan/individu menerima Rp67,5 juta per keping medali, dengan rincian Rp30 juta dari Pemprov DKI, Rp25 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp12,5 juta usulan penambahan dari KONI DKI Jakarta.

Selanjutnya, untuk peraih medali emas berpasangan (per atlet) menerima Rp350 juta, dengan rincian sama dengan peraih medali emas tunggal/individu. Medali perak sebesar Rp125 juta, dan medali perunggu sebesar Rp67,5 juta.

Untuk peraih medali emas beregu, trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp212,5 juta, dengan rincian Rp100 juta dari Pemprov DKI, Rp75 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp37,5 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta. Lalu, untuk peraih medali perak beregu, trio, kuartet per atlet menerima Rp62,5 juta setiap keping medali. Sedangkan, peraih medali perunggu untuk kategori yang sama, masing-masing menerima Rp37,5 juta setiap keping medali.

Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp140 juta per medali dengan rincian Rp60 juta dari Pemprov DKI, Rp40 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp40 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta. Bila atletnya meraih lima medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali). Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp70 juta dan medali perunggu menerima Rp35 juta.

Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64 juta, dan medali perunggu Rp 31 juta. Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp155 juta, medali perak Rp77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp40 juta.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp20 juta, dan usulan tambahan Rp10 juta. Disusul perak dengan total menerima Rp45 juta, perunggu Rp27,5 juta setiap keping medali.

Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp90 juta untuk medali emas, Rp45 juta untuk medali perak, dan Rp27,5 juta untuk medali perunggu.

Sementara, bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp70 juta, medali perak Rp35 juta, dan medali perunggu Rp1 9,5 juta.

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp15 juta, dengan rincian Rp7,5 juta dari Pemprov dan Rp7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button