Habib Rizieq: Saya, Menantu dan Dokter Andi Tata Jadi Tersangka karena Laporan Bima Arya
Selanjutnya, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto membohongi masyarakat bahwa corona tidak akan masuk Indonesia. Lalu, mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membohongi masyarakat bahwa orang sehat hadapi COVID-19 tidak perlu pakai masker dan yang sakit pun akan sembuh sendiri sehingga tidak perlu diobati.
“Menhub RI Budi Karya membohongi masyarakat bahwa nasi kucing membuat kebal dari corona. Kenapa mereka semua tidak diproses hukum? Apa mereka kebal hukum? Apa hukum hanya berlaku bagi saya dan orang-orang yang dekat saya?” katanya.
Maka dari itu, Habib Rizieq mengingatkan diskriminasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan. Untuk itu, kriminalisasi pasien, dokter dan rumah sakit merupakan kejahatan kemanusiaan yang wajib dihentikan.
“Semoga Majelis Hakim Yang Mulia bisa menjadi lokomotif perjuangan penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya.
rep: farah abdillah