HABIB RIZIEQ SYIHAB

Habib Rizieq Syihab: Tujuh Sebab Rakyat Indonesia Harus Tolak RUU HIP

Saya mengingatkan, RUU HIP secara terang-terangan telah mengadopsi redaksinya mirip persis dengan Manifesto PKI yang pernah disebarluaskan gembong PKI DN Aidit pada 1963. Padahal dalam batang tubuh UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dinyatakan bahwa, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Jadi jelas bahwa berdasarkan landasan konstitusional Republik Indonesia baik melalui pembukaan maupun batang tubuhnya bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila sebagai landasan idiil dan intisarinya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga hanya sila pertama saja yang berhak untuk dapat dikatakan sebagai sendi pokok Pancasila, bukan yang lainnya. Oleh karenanya tafsir dan pengamalan sila-sila yang lain dalam Pancasila tidak boleh keluar dari nilai-nilai luhur sila pertama sebagai sila kepala, yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menjadikan sila keadilan sosial sebagai sendi pokok Pancasila adalah upaya untuk mengeliminir sila Ketuhanan Yang Maha Esa sekaligus merupakan upaya jahat untuk mengeliminir Pancasila itu sendiri dengan menjauhkannya dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu tidak berlebihan, saya katakan RUU HIP telah kemasukan ideologi PKI. Jadi agenda PKI itu sudah masuk dalam RUU HIP.

KEEMPAT: RUU HIP tidak memuat TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, padahal TAP MPRS No XXV Tahun 1966 merupakan konsideran bagi RUU HIP untuk melindungi Pancasila dari rongrongan PKI dan segala pahamnya. Selama ini kita tahu sudah menjadi rahasia umum bahwa PDIP dan anak keturunan PKI paling getol menyuarakan tuntutan pencabutan TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 tersebut. Artinya ada benang merahnya, ada korelasinya. Karena selama ini tidak pernah berhasil, akhirnya mereka melakukan strategi lain yaitu dengan memasukkan manifesto PKI lewat RUU HIP ini.

KELIMA: Adanya hubungan antara RUU HIP dengan agenda PKI terlihat jelas, bahwa Ketua Panja RUU HIP adalah anggota DPR RI dari PDIP bernama Ribka Tjiptaning. Ribka Tjiptaning ini patut diduga kuat bersama komplotannya di DPR RI yang memasukkan Manifesto PKI ke dalam RUU HIP.

Indikasinya apa? Pertama, Ribka adalah pengarang dua buku kontroversial yang membela PKI. Pertama buku berjudul “Aku Bangga Jadi Anak PKI” dan kedua berjudul “Anak PKI Masuk Parlemen.” Dalam dua buku ini keberpihakannya terhadap ideologi PKI sangat jelas sekali. Pemutarbalikan terhadap sejarah PKI juga dilakukan dalam kedua buku tersebut.

Kedua, dalam sejumlah wawancara, Ribka menyatakan terbuka bahwa PKI adalah korban Orde Baru dan TNI adalah pelaku kejahatan yang membantai PKI. Kita bisa lihat siapa Ribka ini. Jelas Ribka dan kawan-kawan punya agenda PKI yang disusupkan dalam RUU HIP.

Ketiga, Ribka dalam ragam wawancara persnya mengakui terbuka bahwa keluarga dan anak keturunan PKI yang dia memperkirakan ada 20 juta orang, kata dia semuanya menyalurkan aspirasi politiknya ke PDIP. Dia juga mengakui bahwa para politisi dari generasi muda anak keturunan PKI ramai-ramai masuk ke PDIP hingga bisa menjadi anggota dewan, jadi pejabat dari pusat hingga daerah. Saya bisa katakan Ribka dan kawan-kawan sedang menjalankan agenda PKI.

Jadi dengan adanya neo-PKI duduk sebagai Ketua Panja RUU HIP kita tidak kaget kalau RUU HIP kurang lebih jadi Manifesto PKI di zaman sekarang ini. Karenanya wajib kita tolak.

KEENAM: Bahwa banyaknya anggota DPR RI, khususunya dari PDIP, yang selama ini selalu membela PKI dan menjadikan PKI sebagai korban Orba serta sering terlibat dalam acara reuni keluarga PKI dengan istilah temu kangen di berbagai daerah dengan dalih kunjungan kerja (Kunker) DPR RI seperti yang dilakukan salah satu politisi PDIP Rieke Dyah Pitaloka dan kawan-kawan di Banyuwangi dan daerah lainnya sejak beberapa tahun lalu. Ternyata mereka ini terlibat dalam Panja RUU HIP. Mereka terlibat dalam penyusunan RUU HIP.

Jadi keterkaitan RUU HIP dengan agenda/manifesto PKI tidak terbantahkan lagi. Ini merupakan indikasi kuat bahwa neo-PKI sudah dan sedang bergerak untuk bangkit dengan segala macam cara termasuk menghasilkan suatu UU yang bisa menjadi pintu gerbang untuk mereka bangkit kembali.

KETUJUH: Sikap rezim Jokowi dengan PDIP-nya yang sangat lunak terhadap aktivis neo-PKI di Indonesia dan kebijakan membangun poros Jakarta-Beijing beserta kerja sama yang super luar biasa dengan PKC (Partai Komunis China) serta secara sengaja dan sadar memberikan aneka jabatan publik yang vital kepada komplotan neo-PKI seperti baru-baru ini Iman Brotoseno diangkat sebagai Dirut TVRI yang baru. Orang ini pembela PKI, berideologi PKI. Padahal TVRI adalah alat propaganda yang sangat efektif.

Sehingga dengan adanya generasi muda neo-PKI menjabat sebagai Dirut TVRI, gerakan neo-PKI lebih leluasa mengemas dan menjalankan agendanya lewat TVRI.

Nah, sikap rezim Jokowi yang seperti telah memberi andil besar dalam membuka keran kebangkitan PKI. Termasuk yang dilakukan rezim Jokowi dan PDIP secara bersama-sama memasukkan generasi muda neo-PKI sebagai anggota Panja untuk menyusun RUU HIP tersebut. Artinya gerakan ini sangat struktural, sistematis, berbahaya dan mengancam keutuhan NKRI.

red: shodiq ramadhan

https://www.youtube.com/watch?v=BU8bZMnahQ0

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button