Hadapi Pandemi Virus Corona, Sukamta: Lakukan Karantina Wilayah, Bukan Darurat Sipil
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan penyebaran virus Corona yang saat ini hampir menyentuh semua provinsi di Indonesia tidak cukup diatasi dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, apalagi disertai dengan kebijakan darurat sipil.
Sukamta mengaku dirinya tidak tahu apa sesungguhnya yang ada di benak Presiden sehingga jauh hari menyampaikan tidak akan melakukan lockdown (karantina wilayah).
“Pak Presiden, yang sedang kita hadapi saat ini pandemi virus corona telah menyebar dengan cepat dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan nyawa rakyat Indonesia,”ungkap Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Senin 30 Maret 2020.
Sebelumnya, saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 Maret 2020, Jokowi akan melakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, hingga perlu didampingi kebijakan darurat sipil.
“Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan kondisi ini disebut sebagai Kedaruratan Kesehatan, bukan Darurat Sipil. Langkah yang harus dilakukan didalam UU tersebut juga sudah sangat jelas, bisa dilakukan Karantina Wilayah atau istilah populernya lockdown,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu.
Anggota Badan Anggaran DPR itu memahami, untuk melakukan lockdown tentu membutuhkan perhitungan yang cermat supaya bisa berjalan dengan sukses. Selain itu juga membutuhkan anggaran yang cukup besar setidaknya untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Juga perlu memberikan insentif bagi pekerja sektor informal yang terdampak dan juga dunia usaha.
Baca: Sukamta: Lockdown Pulau Jawa Dua Bulan, Bantuan untuk Rakyat Miskin Hanya Rp12,5 Triliun
Menurut Sukamta, menurut hitungan yang ia buat setidaknya diperlukan Rp12,5 triliun untuk menamin kebutuhan pokok penduduk miskin, serta 300 triliun untuk insentif pekerja sektor informal dan dunia usaha, jika dilakukan lockdwon Pulau Jawa selama dua bulan.
Masyarakat, kata Sukamta, sejatinya secara mental sudah siap untuk lockdown. Di dusun-dusun, kampung-kampung mereka melakukan lockdwon swadaya. Hal ini karena masyarakat sudah semakin paham bahaya penyebaran virus corona.
Pemerintah daerah, lanjut dia, banyak juga yang punya niatan melakukan karantina wilayah. Karena itu langkah baik ini mestinya didukung dengan segera membuat payung hukum peraturan pemerintahnya.
“Jika pemerintah lambat berbuat, berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang,” pungkas politisi asal Dapil DI Yogyakarta ini.
Red: shodiq ramadhan