Ijazah dalam Peradaban Islam
Bahkan, imam Ar-Razi mengatakan dalam salah satu kitabnya, “Al-Hawi”, “Seorang dokter harus lebih dulu memberikan ijazah kedokteran dalam penjelasan awal. Jika tidak diketahui, maka kami tidak butuh kepada Anda untuk memberikan wewenangnya mengobati orang sakit.”
Ijazah bagi kalangan pembesar ulama adalah simbol kebanggaan murid yang akan selalu diingatnya sepanjang hayat. Ilmuwan Al-Qalqasyandi diberikan ijazah yang didapatnya dari Al-‘Alamah pada masanya, Sirajuddin bin Al-Mulaqqan di bidang fikih Madzhab Syafi’i. Ia mendapatkan izin mengajarkan kitab karangannya “Al-Mausu’i” (Shabhul A’sya) sebagai bentuk kecintaan dan kebanggaannya terhadap ijazah tersebut. Di antara isinya Ijazah tersebut adalah,
“Telah meminta pilihan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tuan dan syekh kami dengan keberkahan kami hamba yang fakir kepada Allah Ta’ala Imam Al-Alamah tinta kepahaman yang tiada duanya, dari saya/tulisan tangannya, sebaik-baik ulama, salah seorang termulia, tiang penyanggah fuqaha dan kebaikan, Sirajuddin mufti Islam dan kaum Muslimin Abu Hafsh Umar…Telah memberikan izin dan ijazah kepada si fulan yang disebutkan namanya di sini (Al-Qalqasyandi)-semoga Allah mengekalkan ketinggiannya-yang telah belajar madzhab imam Al-Mujatahid Mutlak alim Rabbani Abu Abdullah Muhammad bin Idris Al-Muthalibi Asy-Syafi’i dan menjadikan surga yang dimasuki sebagai balasannya. Dia telah membaca sesuatu dari kitab yang ditulis di madzhab tersebut. Supaya dengan itu, dapat dimanfaatkan oleh para muridnya sehingga dapat digunakan sebagaimana semestinya, kapan saja, dimana saja. Dia juga berhak memberikan fatwa, baik tulisan maupun lisan sesuai kapasitas mazhabnya yang mulia sebagai penyebaran ilmunya dengan agama dan penuh amanat, pengetahuannya dan keahliannya, kepakarannya tentang masalah itu dan kecukupan kapasitasnya…”
Dari sini, kita mengetahui bahwa ijazah merupakan kebiasaan terdahulu peradaban Islam yang tiada duanya dalam lintas perjalanan kemanusiaan.
Hal ini baru ditemukan pada kuliah dan universitas Eropa lebih dari sepuluh abad kemudian. Ini menunjukkan kebesaran peradaban Islam dan pengaruhnya terhadap aturan modern. Untuk seterusnya ijazah ini diberlakukan oleh seluruh umat dunia sampai saat ini. []
Sumber: Prof. Dr. Raghib As-Sirjani. Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, Cet.2, 2012.