RESONANSI

Indonesia ‘No Jokowi’

Bahwa putusannya yang kelak diambil, adalah semata-mata hanya independen murni dan sebenar-benarnya tak berimplikasi adanya pengaruh rezim penguasa.

Serta akan berdampak positif untuk memulihkan dan menyembuhkan luka baru kelembagaan MK ini atas kesalahan mengesahkan Gibran sebagai cawapres Prabowo yang telah dicap oleh publik sebagai Anak Haram Konstitusi.

Juga untuk menyeret dan menarik paslon 03 untuk melakukan hal yang sama melakukan gugatan ke MK.

Paling tidak untuk menyamakan persepsi agar gugatannya sama dalam kerangka tuntutan bisa diselenggarakannya Pilpres dan Pemilu ulang dengan Prabowo mencari pengganti wakilnya dan tanpa berpasangan lagi dengan Gibran.

Sehingga, inilah keputusan yang dianggap paling berimbang dan fairness untuk menunjukkan kepada ketiga paslon 01, 02 dan 03 melakukan keberlanjutan proses demokratisasi tak terpasung oleh rezim penguasa, melainkan secara bebas terbuka, berkejujuran dan berkeadilan.

Namun, kondisi dan suasana kegentingan politik itu akan kembali memanas dan kemudian meledak menjadi chaos dan destruktif bilamana Jokowi tetap berambisi dan memaksakan kehendak untuk melegitimasi Prabowo-Gibran secara niscaya untuk mewujudkan adanya dua matahari kembar di dalamnya.

Artikulasi politiknya, posisi Prabowo didelegitimasi pula oleh Jokowi dengan keniscayaan sesungguhnya yang sebenar-benarnya hanya sebagai presiden boneka Jokowi.

Maka, jelas publik akan lebih murka dan marah besar dikarenakan apa yang selama ini sebagai pembenaran adanya intervensi Jokowi yang di-backing para kekuatan korpirasi konglomerasi oligarki menjadi bukti fakta kebenarannya bahwa Prabowo-Gibran pun akan dikendalikan oleh mereka.

Dikarenakan sekarang Jokowi justru telah difokuskan oleh publik sebagai orang satu-satunya yang pada sebagian —di masyarakat kelas menengah justru —-menjadi musuh dan penjahat besar bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Maka, melalui Hak Angket yang kemudian secara simultan direstui oleh Megawati, Amien Rais, Jusuf Kalla, dan Surya Paloh berakselerasi bersama pelbagai elemen publik, seluruh universitas, para Guru Besar dan Mahasiswa, Buruh, ormas-ormas Islam, para ulama-habaib dan para pemuka agama lainnya, serta para ormas nasionalis baru yang melakukan gerakan penegakan reformasi dan demokrasi (Petisi 100, Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, dll) secara cepat berubah ke tingkatan hak-hak fungsional DPR lebih tinggi, yaitu hak melakukan interpelasi dan menyatakan pendapat.

Maka, otomatis tak terelakkan Jokowi dimakzulkan secara tidak hormat di fora sidang istimewa MPR-DPR.

Oleh karena itu, seperti apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung: Jokowi seharusnya berinisiasi untuk mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya maklumat atas pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Presiden dan mengangkat Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin pemerintahan semasa transisi sambil menunggu paslon Presiden beserta wakilnya melalui Pilpres ulang.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button