NUIM HIDAYAT

Intelijen dalam Al-Qur’an dan Dakwah Rasulullah (1)

Kaum Muslimin harus memahami dunia intelijen. Meski mungkin mereka tidak menjabat secara formal di badan intelijen, tapi mereka harus menguasai dunia intelijen. Apalagi bagi tokoh-tokoh Islam. Intelijen seringkali menyibak di balik peristiwa. Intelijen seringkali mengungkap lebih dalam dari peristiwa yang dilaporkan media massa.

Al-Qur’an mengungkap pernyataan-pernyataan intelijen, diantaranya: “Sesungguhnya mereka membuat rencana (kejahatan), sedangkan Aku membuat rencana pula.” (QS Ath Thariq 15-16)

Ayat ini mengungkap rencana orang-orang kafir membuat kejahatan, tapi Allah menyingkap dan menggagalkan rencana jahat mereka lewat Rasulullah dan orang-orang beriman.

“Mereka membawa kemejanya (Yusuf) berlumur darah palsu. Menjawab {Ya’qub): Tidak, hanyalah nafsu kamu sekalian yang membuat gagasan ini, namun kesabaran adalah elok. Sedangkan Allah tempat meminta pertolongan atas apa-apa yang kamu sandiwarakan.” (QS Yusuf 18)

Pandangan jeli intelijen seorang Nabi yaitu Ya’qub sangat brilyan atas tipudaya anak-anaknya. Ia tak percaya cover story mereka, bahwa Yusuf dimakan serigala dengan bukti hanya bajunya saja dibawa pulang berlumur darah. Tentulah Ya’qub melakukan interogasi terhadap anak-anaknya akan menghasilkan keterangan berbeda-beda dari mereka. Begitu pula beliau mempelajari fakta kemeja Yusuf itu, bagaimana mereka dapat kemeja itu, bagaimana keadaannya, kalau robek bagaimana kira-kira robeknya, karena apa kira-kira. Sedangkan darah palsu itu, tentulah tak luput dari pemeriksaan Nabi Ya’qub.

Al-Qur’an juga memberikan keterangan intelijen tentang Nabi Yusuf dengan wanita di rumah tempat tinggalnya. Yaitu dalam surat Yusuf ayat 24 sampai 29.

Cukup berkesan ajaran Al-Qur’an ini, bagaimana cara-cara mencari kebenaran: ada saksi, lalu diteliti ada fakta berbicara. Dengan pemeriksaan intelijen, maka didapatlah kesimpulan yang benar. Yusuf tidak melakukan kesalahan (tidak maksiyat), wanita itulah yang melakukan kesalahan.

Peristiwa intelijen yang cukup berbobot juga terlihat dalam Al-Qur’an surat al Kahfi ayat 66 sampai 82. Ayat-ayat ini menunjukkan kisah Nabi Musa seorang hamba Allah yang memiliki ilmu intelijen. Kawan nabi Musa, yaitu Nabi Khidir adalah seorang ‘petugas intel lapangan’, menguasai medan dan sasaran. Ia telah bertindak sebagai user atas ilmu intelijen yang tinggi nilainya yang telah dianugerahkan Allah kepadanya. Ia telah membuat perkiraan keadaan taktis dan analisa tugas serta target operasi kontra intelijen, apa yang harus dihancurkan dan apa yang harus dilindungi.

Intelijen mencakup ilmu, aktivitas dan organisasi. Ilmu intelijen itu berupa ide-ide yang terdapat dalam hasil karangan/produk intelijen. Aktivitas intelijen berupa gerakan atau aksi berbagai kegiatan dan operasi yang dilakukan manusia sebagai petugas intel. Intelijen wajib teroganisir. Organisasi itulah wadah intelijen yang menetapkan arah gerakan serta tujuan yang hendak dicapai.

Aksi-aksi intelijen mencakup: penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Organisasi intelijen merupakan bagian dari organisasi dakwah Islam. Ia harus mempunyai ketua dan anak buah yang melakukan koordinasi baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Intelijen bisa dibagi dua, intelijen pemerintah (intelligence governmental) dan intelijen militer (intelligence military). Intelijen pemerintah biasanya dibentuk oleh suatu pemerintahan negara yang langsung berada di bawah kepala negara yang bersangkutan.Organisasinya dipimpin oleh seorang kepala yang mendapat persetujuan dari kepala negara. Agen-agennya tersebar bukan saja di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Informasi-informasi dikumpulkan dengan dua cara: terbuka dan tertutup.

Politik pemerintahan Islam Rasulullah, sewaktu mula hijrah ke Madinah adalah berdasarkan kajian strategis intelijen pemerintah. Pertama sekali adalah membangun sarana-sarana pemersatu umat, seperti masjid dan tempat-tempat tinggal. Umat yang terpecah-pecah dipersaudarakan. Langkah yang hebat sekali adalah mempersatukan warga negara yang terdiri dari berbagai suku, dalam suatu akta perjanjian sebagai ‘Undang-Undang Dasar Negara Islam’, yang mengikat setiap warga negara: Muhajirin, Anshar dan Yahudi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button