Islam Tak Mengenal Problem Perburuhan
Maka di sinilah kewajiban penguasa untuk mendidik dan memberikan keterampilan bagi rakyatnya semaksimal mungkin, disamping menyediakan lapangan kerja dengan menciptakan iklim berusaha yang positif. Sehingga tanggung jawab ini tidak dibebankan kepada para pengusaha, sementara penguasa berlepas tangan.
Memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, kata Syekh Abdul Azis Al-Badri dalam buku “Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam” adalah tugas dan tanggung jawab negara. Yang termasuk dalam kebutuhan pokok (primer), mencakup kebutuhan terhadap barang-barang tertentu berupa pangan, sandang dan papan serta kebutuhan terhadap jasa-jasa tertentu berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Islam menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga negara (muslim dan non muslim, buruh maupun bukan) secara menyeluruh baik kebutuhan yang berupa barang maupun jasa. Dengan solusi seperti ini, insyaallah problem perburuhan tidak akan lagi ada. Insyaallah.
Shodiq Ramadhan, Redaktur Pelaksana Suara Islam Online.