OPINI

Islamophobia Merebak, Umat Islam Terus Tersakiti

Kita seharusnya sadar, demokrasi dan negara-negara pengembannya sama sekali tidak akan berpihak pada Islam dan Kaum Muslimin. Demokrasi justru membuat Islamophobia tetap ada. Adapun dengan usulan berbagai tokoh Muslim dari kalangan negeri, yang menjadikan Islam Moderat atau Islam yang modern tentu hal ini adalah bagian dari Islamophobia itu sendiri yaitu menjauhkan kaum Muslim dari Islam yang sebenarnya, jauh dari tuntunan Allah SWT. dan Rasulullah SAW.

Persatuan Umat Islam

Sejatinya, ketertindasan umat Islam di seluruh wilayah dunia karena umat Islam tidak memiliki perisai dan pelindung, yaitu Khilafah Islamiyah, warisan Rasulullah SAW. dan perintah Allah swt. Khilafah yang dipimpin oleh Khalifah ini yang akan melindungi umat Islam dari segala bentuk bahaya dan ancaman. Rasulullah SAW. bersabda:

“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan(-nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah azza wa jalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa,” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’I, Abu Dawud, Ahmad).

Frase “Imam” dalam hadits ini bermakna al-Khalifah. Al-Imam al-Mawardi dalam al-Ahkam al-Sulthaniyyah berkata, “Al-Imamah adalah pembahasan tentang Khilafah Nubuwwah untuk menjaga agama dan mengatur dunia dengannya.” Maka wajar ketika al-Imam al-Mula Al-Qari di dalam Mirqât al-Mafâtiih menjelaskan makna imam di dalam hadits ini dengan mengatakan imam yang dimaksud adalah al-Khalifah atau Amirnya.

Makna ungkapan kalimat “al-imamu junnah” adalah perumpamaan sebagai bentuk pujian terhadap imam yang memiliki tugas mulia untuk melindungi orang-orang yang ada di bawah kekuasaannya sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena imam (khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.” Dengan indikasi pujian, berita dalam hadits ini bermakna tuntutan (thalab), tuntutan yang pasti, dan berfaidah wajib.

Sedangkan makna (yuqaatilu min waraa’ihi) yakni: kaum muslimin akan berperang bersama dengannya (al-khalifah) dalam memerangi orang-orang kafir, para pemberontak, khawarij dan seluruh kelompok-kelompok pembuat kerusakan dan kezhaliman secara mutlak. Begitulah yang disampaikan al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.

Hal itu selaras dengan ungkapan Imam al-Haramain al-Juwaini dalam kitabnya Ghiyâts al-Umam fî al-Tiyâts al-Zhulm juz I hlm. 22. Imam al-Mawardi al-Syafi’i dalam al-Ahkam al-Sulthaniyyahhlm. 15 juga mengatakan, “Al-Imâmah: pembahasan terkait khilâfat al-nubuwwah (pengganti kenabian) dalam memelihara urusan Din ini dan mengatur urusan dunia (dengannya).”

Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya al-Iqtishâd fî al-I’tiqâdhlm. 128 mengumpamakan din dan kekuasaan (kepemimpinan), sebagai saudara kembar, “Al-Dîn itu asas dan penguasa itu penjaganya, maka apa-apa yang tidak ada asasnya maka ia akan roboh dan apa-apa yang tidak ada penjaganya maka ia akan hilang.”

Untuk kalimat “jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa”, bisa kita pahami bersama bahwa seorang imam (khalifah) diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya untuk memerintah manusia yang ada dibawah kekuasaannya dalam ketaatan. Demikian juga wajib memerintah dengan adil yaitu dengan memberlakukan hukum-hukum Allah dalam mengatur hak-hak manusia agar tidak berbuat zhalim (mediaumat.news).

Dengan demikian, khalifah itu harus bisa memberikan rasa aman atas urusan dunia dan agamanya (atas penyimpangan) akibat dari serangan musuh-musuh Islam baik itu dari kalangan kafir ataupun dari kalangan orang-orang munafik, sehingga islamophobia akan hilang dan justru orang non-muslim akan merasa segan terhadap Islam dan kaum Muslimin. Ketiadaan Khalifah dan Khilafah inilah yang harus diperjuangkan saat ini, agar janji Allah SWT segera terwujud dan bisa mengakhiri keterpurukan yang terjadi pada kaum Muslimin. Wallahu a’lam bi ash shawab

Ariefdhianty Vibie H., S.S
(Muslimah Bela Islam)

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button