#Gencatan SenjataNASIONAL

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata dan Lanjutkan Genosida, HNW Desak Dunia Jatuhkan Sanksi

Jakarta (Suaraislam.id) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras serangan militer dan kejahatan kemanusiaan yang masih terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Padahal, kelompok perlawanan Palestina di Gaza telah menyepakati penyerahan senjata sesuai ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata demi keselamatan rakyat Gaza dari serangan Israel.

Namun, menurut HNW, langkah tersebut tidak direspons dengan penghentian agresi. Israel justru dinilai terus meningkatkan serangan militer yang menyasar warga sipil di Jalur Gaza.

Dalam siaran pers di Jakarta, Senin (3/8/2026), HNW mendesak masyarakat dan lembaga internasional, termasuk negara-negara mediator serta Board of Peace (Dewan Perdamaian), agar menunaikan tanggung jawabnya untuk mewujudkan perdamaian.

Ia menegaskan, upaya tersebut harus diwujudkan melalui penarikan pasukan Israel dari Gaza, penghentian serangan militer, pembukaan akses bantuan kesehatan dan kemanusiaan, serta percepatan pembangunan kembali wilayah Gaza.

“Jangan malah terus membiarkan Israel mengingkari kesepakatan gencatan senjata, bahkan semakin brutal melakukan teror dan serangan militer terhadap objek-objek sipil seperti masjid, sekolah, tempat pengungsian, serta perempuan dan anak-anak,” ujar HNW.

Menurutnya, negara-negara mediator dan anggota Dewan Perdamaian seharusnya segera bertindak bersama untuk menghentikan genosida yang masih berlangsung di Gaza.

HNW juga menilai masyarakat internasional yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan supremasi hukum sudah seharusnya mendesak agar Israel dijatuhi sanksi sesuai hukum internasional karena terus melanggar kesepakatan damai dan melanjutkan serangan militer.

“Kejahatan itu bahkan meluas bukan hanya di Jalur Gaza, tetapi juga di Tepi Barat dan Yerusalem, termasuk kawasan Masjid Al Aqsha,” katanya.

HNW mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Palestina, sedikitnya 73.356 warga Palestina meninggal dunia dan 174.185 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel di Jalur Gaza.

Ia menambahkan, meskipun perjanjian gencatan senjata telah ditandatangani kedua belah pihak dan kelompok perlawanan telah menyatakan kesediaannya menyerahkan senjata, Israel disebut masih terus melancarkan serangan militer setiap hari. Serangan tersebut, menurutnya, telah menewaskan sedikitnya 1.230 orang, yang sebagian besar merupakan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

“Korban yang gugur maupun terluka akan terus bertambah apabila komunitas internasional masih diam, membiarkan Israel mengingkari hukum internasional, melanggar kesepakatan gencatan senjata, dan terus melakukan teror melalui serangan militer. Karena itu masyarakat internasional harus segera bersatu mengambil langkah konkret untuk menghentikan genosida, menyelamatkan kemanusiaan, dan menghadirkan perdamaian,” ujarnya.

HNW menegaskan, instrumen hukum internasional sebenarnya sudah tersedia untuk menghentikan kejahatan tersebut apabila benar-benar ditegakkan secara serius oleh masyarakat internasional.

1 2Laman berikutnya
Back to top button