REMAJA

Jaga Asupanmu Sob!

Di era digital, banyak remaja latah pada sesuatu yang viral di sosial media (sosmed). Sob juga kah? Tak hanya remaja, tapi hampir semua kalangan mulai dari anak-anak sampai orang tua.

Waktu seharian dihabiskan untuk berselancar di sosmed. Apa yang menjadi tren di sosmed menjadi sorotan dan ikutan tanpa berpikir dampaknya. Baik terkait entertainment (musik, film, drama), fesyen, game, kuliner (makanan minuman) dan sebagainya.

Belakangan ini ada brand produk ice cream yang viral dan laris di pasaran. Remaja pun tak luput membeli dan meng-update di akun sosmednya. Viral juga kuliner yang menggunakan nama-nama menyeramkan seperti setan, iblis, tuyul, kuntilnak, pocong, neraka dan sebagainya. Rata-rata pembelinya ya remaja. Yang miris, ternyata ada dari produk kuliner tersebut yang belum memiliki sertifikat halal dari MUI.

Sayangnya remaja yang tak peduli asupan yang masuk ke dalam tubuhnya masih tinggi. Bahkan bagi mereka halal atau haram tak penting, tapi tren yang utama. Sob, sebagai remaja muslim dan agen kebangkitan Islam, haruskah demikian?

Halal dan Thayyib, Yes!

Sob, Islam sangat memperhatikan perkara asupan yang masuk dalam tubuh. Karena asupan ini multi efek baik terhadap ibadah, karakter, berpikir maupun kesehatan manusia. Islam agama yang sempurna, memiliki aturan yang spesifik terkait makanan minuman. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu (QS. Al Baqarah ayat 168).

Dalam ayat mulia di atas, Allah SWT memerintahkan manusia untuk mengonsumsi makanan minuman yang halal dan thayyib. Menurut fuqaha, makanan minuman halal ditinjau dari sumber, zat dan prosesnya. Thayyib ditinjau dari keamanan, kebaikan dan kemanfaatan pada tubuh baik jangka pendek maupun panjang. Termasuk thayyib juga dari segi penamaannya.

Terkait kehalalan, kaidah fiqih menjelaskan bahwa semua makanan minuman halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Artinya Allah SWT telah menyediakan tumpah ruah makanan minuman halal di bumi. Sob, tak pantaskan manusia melampaui batas mengonsumsi makanan minuman haram yang jumlah tak seberapa?

Haram dan Khabaaits, No!

Keharaman makanan dan minuman juga ditinjau dari sumber, zat dan prosesnya. Baik dalam bentuk murni maupun turunannya (kapsul pada obat-obatan, permen, alkohol, produk kecantikan dan sebagainya). Hal ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button