Janji Manis Omong Kosong, Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Inilah jika pengelolaan lahan gambut terus dikelola berlandaskan sekulerisme (hak konsensi). Dibarengi dengan ekonomi kapitalis yang berorientasi materi. Alhasil, lahan hutan dikelola asing/swasta, yang keuntungannya bukan lagi demi kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan asing dan swasta. Jadi tidak heran jika lahan hutan tidak pernah dikelola oleh negara sebagaimana mestinya.
Pembakaran hutan adalah salah satu cara termudah untuk membuka lahan baru demi kepentingan pribadi. Karrna dari banyak kasus yang ada pelaku pembakaran hutan selalu berkaitan dengan industri.
Lain halnya jika dikelola dengan sistem Islam. Hutan tidak akan dikelola oleh segelintir orang maupun kelompok yang haus materi. Tidak pula probelmatika karhutla dituntaskan hanya dengan janji manis dan omong kosong. Namun praktik nyata yang akan dijalankan.
Khilafah akan mengelola hutan dan lahan gambut didasarkan pada paradigma yang shahih dan bijak. Semata-mata demi kesejahteraan rakyat dan diimbangi dengan pelestariannya. Maka dari itu hanya sistem Islam satu-satunya yang dapat menuntaskan problematika hutan dan lahan. Berlandaskan syariah yang membawa maslahat, bagi manusia dan juga alam. Insyaallah. Wallahu’alam.
Fajrina Laeli
STIE Insan Pembangunan