SUARA PEMBACA
Kasus Pelecehan Parimo, Darurat Kekerasan Seksual pada Anak
Sistem ekonomi dalam Islam pun menempatkan perempuan sebagai pihak yang dinafkahi sehingga mereka tidak perlu pontang-panting mencari pekerjaan demi menghidupi dirinya sendiri hingga menempatkannya pada bahaya.
Pelaksanaan semua sistem tersebut oleh negara, akan mencegah terjadinya kekerasan seksual, sekaligus menindak tegas jika sampai terjadi sampai tidak ada lagi kasus terjadi.
Darurat kekerasan seksual pada anak benar-benar harus dicabut dari akar hingga tuntas. Bukankah keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah investasi peradaban kita? Ini tanggung jawab kita bersama.[]
Idea Suciati, S.S., Founder Komunitas Bermain Anak (Bergembira Bersama Al-Qur’an)