SUARA PEMBACA

Kasus Perundungan Terus Terjadi, Begini Solusi Islam

Begitu pun ayah, akan selalu ada untuk bisa menjadi teladan bagi anak dan istrinya. Inilah yang akan melahirkan individu yang lemah lembut dan penuh dengan kasih sayang.

Ketiga, sistem pendidikan yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan akan fokus pada pembentukan syahsiah anak didik. Sekolah harus memastikan bahwa pola pikir dan pola sikapnya berlandaskan Islam.

Dari sinilah lahir interaksi antara siswa yang senantiasa diliputi dengan kebaikan akhlak mereka. Jangankan merundung, mereka akan berlomba-lomba untuk tolong-menolong.

Metode pengajaran dan bahan ajar akan menentukan terbentuknya perilaku baik anak.

Keempat, negara mendukung penuh atas kondisi ketakwaan masyarakat. Media apa pun, jika menjadi wasilah terbentuknya karakter perundung, akan cepat dihilangkan sekalipun dipandang menguntungkan negara (secara ekonomi). Pelakunya akan diberi sanksi keras, baik penyebar konten kekerasan ataupun pelaku perundungan sebab keduanya telah melanggar syariat sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11.

Sanksi dari negara Islam kepada pelaku perundungan

Pandangan syariat, anak di bawah umur adalah anak yang belum balig (dewasa). Adapun jika pada seseorang sudah terdapat satu atau lebih di antara tanda-tanda balig berarti ia sudah dianggap mukalaf dan dapat dijatuhi sanksi jika melakukan perbuatan kriminal. Sanksi yang dijatuhkan bagi orang yang menyakiti organ tubuh atau tulang manusia adalah diat.

Rasulullah Saw bersabda, “Pada dua biji mata, dikenakan diat. Pada satu biji mata, diatnya 50 ekor unta. Pada dua daun telinga dikenakan diat penuh.” (Abdurrahman al-Maliki, Nizhamul ‘Uqubat).

Oleh karenanya, jika pelaku kriminal adalah orang gila atau anak di bawah umur (belum balig), ia tidak dapat dihukum. Jika perbuatan kriminal yang dilakukan anak di bawah umur itu terjadi karena kelalaian walinya, misalnya wali mengetahui dan melakukan pembiaran, wali itulah yang dijatuhi sanksi. Namun, jika bukan karena kelalaian wali, wali tidak dapat dihukum. Namun, negara akan melakukan edukasi terhadap wali dan anak yang melakukan pelanggaran tersebut. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ‘Uqubat, hlm. 108).

Ibrah pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Ada sebuah peristiwa pada masa Rasulullah saw. terkait masalah perundungan yang selayaknya kita jadikan pelajaran. Suatu hari, Abu Dzar al-Ghifari dan Bilal bin Rabah berselisih paham. Saat sedang bertengkar, Abu Dzar keceplosan mengucapkan, “Dasar, kulit hitam!”

Bilal sangat tersinggung mendengar ucapan itu. Ia kemudian datang kepada Rasulullah Saw dan mengadukan kegalauannya. Mendengar hal itu, rona wajah Rasulullah Saw berubah dan bergegas menghampiri Abu Dzar, lalu berkata kepadanya, “Sungguh, dalam dirimu masih terdapat [sifat] jahiliah!”

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button