SUARA PEMBACA

Keadilan Sosial Ada dalam IKN?

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo mengungkapkan, Pemuda Pancasila menjadi organisasi kemasyarakatan pertama yang akan segera membangun kantor pusat organisasi, yakni Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Hal ini merupakan bentuk dukungan Pemuda Pancasila terhadap pembangunan IKN Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, yang keduanya merupakan anggota kehormatan Pemuda Pancasila.

Penandatanganan prasasti pembangunan kantor pusat MPN Pemuda Pancasila di Kawasan IKN Nusantara telah dilakukan oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, di Samarinda, Sabtu (26/2/22). Bamsoet mengatakan prinsip pembangunan kantor MPN Pemuda Pancasila seiring dan sejalan dengan prinsip pembangunan IKN Nusantara,  bukan sekadar membangun infrastruktur ataupun memindahkan bangunan fisik kantor tapi juga untuk membangun kota baru yang smart dan kompetitif di tingkat global, hingga menjadi lokomotif untuk berbagai transformasi kemajuan Indonesia.

Keluarga besar Pemuda Pancasila, kata Bamsoet, siap ambil bagian mewujudkan IKN Nusantara sebagai salah satu simbol identitas bangsa, green economy, green energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efesien dan efektif. Menurut dia, IKN Nusantara sebagai milestone transformasi besar bangsa Indonesia, tanpa melupakan aspek pembangunan dan penguatan ideologi Pancasila. “Mengingat pembangunan IKN Nusantara tidak lepas dari semangat sila ke-3 Pancasila, Persatuan Indonesia, serta sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” kata Ketua MPR ini (Beritasatu.com, 27/2/2022).

Sungguh inikah yang disebut kezaliman yang nyata, sebuah proyek yang sama sekali tak memihak rakyat, dimana letak kepentingan rakyat atas pemindahan ibukota negara itu? Bukankah ini hanya salah satu bentuk ketidakfokusan penguasa atas perbaikan nasib rakyat? Sungguh pongah, bak meludahi matahari, benarkah ini untuk transformasi global dan bentuk keadilan?

Apa itu keadilan? Keadilan secara leksikal berarti sama atau menyamakan, maupun setara. Menurut pandangan umum, keadilan yaitu menjaga hak-hak orang lain. Definisi keadilan ialah memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Keadilan merupakan suatu ukuran keabsahan suatu tatanan kehidupan berbangsa bermasyarakat dan bernegara (warmadewa.ac.id).

Jika kita bicara negara, maka kita akan bicara keadilan untuk rakyat, sudahkah proyek IKN ini adil untuk rakyat? Dari skema pembiayaannya saja ada perubahan. Jika di awal  sumber dana  berasal dari kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) 54,2 persen, Investasi swasta dan BUMN/D 26,4 persen dan APBN  19,4 persen (kompas.com, 25/1/2022), kini sudah berubah.

Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN), Sidik Pramono, mengatakan pemerintah masih terus menghitung kebutuhan dan skema pembiayaan pembangunan IKN. Pemerintah menargetkan pembangunan IKN tahap pertama selesai pada 2024. Dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp12 triliun dari APBN untuk pembangunan IKN di Penajam Paser, Kalimantan Timur, pada 2022.

Dana itu akan dipakai untuk mempersiapkan infrastruktur dasar ibu kota. Sampai 2024 kita kan akan membangun infrastruktur dasar, seperti Istana, waduk, kali, dan lain-lain. Kebutuhannya sekian triliun dari APBN itu tidak bisa (dihitung), tapi 2022 disiapkan Rp12 triliun dari APBN,” ujar Suharso. Sedangkan pada 2023, Suharso menyebut pemerintah akan menganggarkan duit negara untuk pembangunan IKN yang besarannya tak jauh berbeda dengan 2022.

Suharso mengatakan pendanaan IKN akan didukung oleh berbagai sumber selain APBN. Di antaranya, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), aset barang milik negara (BMN), sampai modal swasta yang nilainya dinamis (tempo.com, 3/2/2022). Skema terbaru itu berlaku untuk pembiayaan pembangunan IKN hingga 2024, sedangkan untuk tahun 2024 dan seterusnya pembiayaan IKN akan ditingkatkan melalui investasi KPBU dan swasta.

Ujungnya membebani rakyat melalui APBN juga. Intinya kelak pembelanjaan APBN tak lagi fokus untuk penanganan Covid-19 atau kebutuhan rakyat lainnya. Padahal, keadilan hanya tercipta jika persoalan umat diselesaikan dengan solusi yang tepat. Namun nyatanya tidak satupun kebijakan berpihak pada rakyat. Kenaikan kasus penderita Covid-19 dan Omicron hanya berhenti pada PPKM dan protokol kesehatan. Pariwisata tetap dibuka dengan pengurangan masa karantina bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri).

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button