NASIONAL

Kemenag Beri Aceh Nilai Indeks KUB Terendah, Tengku Yusran: Pelecehan terhadap Syariat Islam

Jakarta (SI Online) – Tokoh Aceh sangat menyayangkan rilis indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019 yang disampaikan oleh Menteri Agama RI baru-baru ini yang menempatkan Aceh sebagai provinsi urutan terakhir dari 34 provinsi di Indonesia.

Rilis Kemenag itu dinilai telah melukai hati rakyat Aceh yang mayoritas muslim. Secara tidak langsung, juga telah menjelekkan umat Islam dan syariat Islam di Aceh.

“Pernyataan ini pelecehan terhadap syariat Islam di Aceh,” ungkap Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Tengku Muhammad Yusran Hadi dalam pernyataan tertulisnya, yang diterima Suara Islam Online, Selasa (17/12/2019).

Menurut Yusran, dengan menyimpulkan indeks Kerukunan Umat Beragama di Aceh paling buruk di Indonesia berarti Aceh merupakan provinsi paling intoleran di Indonesia.

“Ini sama saja menuduh syariat Islam yang selama ini diberlakukan di Aceh telah menciptakan sikap intoleran di Aceh. Ini tuduhan dan fitnah yang menjelekkan dan memberikan stigma buruk terhadap syariat Islam di Aceh,” ungkap doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM) itu.

Yusran menuding, kesimpulan rilis Kemenag itu tidak didukung oleh data yang valid dan fakta yang ada. Menurutnya hal itu merupakan pembohongan publik dan penyesatan opini. Sebab selama ini, kata dia, belum pernah terjadi konflik antar umat beragama di Aceh.

“Kami warga Aceh lebih tahu daerah kami daripada orang luar. Dan kami pula yang merasakan kerukunan umat beragama di Aceh,” ungkap Anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara itu.

Aceh, lanjut Yusran, merupakan daerah yang paling toleransi terhadap pemeluk agama lain dari dulu masa kerajaan Aceh sampai hari ini. Pemeluk agama apapun boleh tinggal di Aceh dan diberi kebebasan beragama dan beribadah sesuai agamanya. Bagi orang luar yang pernah tinggal di Aceh pasti mengetahui Kerukunan Umat Beragama berjalan dengan baik dan paling toleran.

Dosen UIN Ar-Raniri Banda Aceh itu menjelaskan, meskipun umat Islam di Aceh mayoritas dan syariat Islam diberlakukan di Aceh, namun tidak mengganggu ibadah umat lain dan tidak ada pemaksaan agama. Konflik antar beragama pun tidak pernah terjadi. Kalaupun ada, kata dia, sangat jarang dan itupun hanya terjadi di daerah perbatasan yang membangun tempat ibadah ilegal seperti kasus di Singkil beberapa tahun yang lalu.

“Maka tidak bisa dikatakan Aceh sebagai provinsi paling buruk dalam Kerukunan Umat Beragama,” pungkasnya.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button