NASIONAL

Meski Saudi Cabut Suspend, Tapi Keberangkatan Jamaah Umrah Belum Dipastikan

Jakarta (SI Online) – Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa memastikan keberangkatan calon jemaah umrah asal Indonesia pada 1 Desember 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, merespons langkah Arab Saudi yang telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021 tanpa harus transit ke negara ketiga.

“Bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa,” kata Hilman dalam keterangan resminya, Ahad (28/11), seperti dilansir Kemenag.go.id.

Hilman menyatakan, Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi akan terlebih dulu membahas teknis dan skenario penyelenggaraan umrah di tengah pandemi.

Skenario itu, kata dia, antara lain berkenaan dengan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu, skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” kata Hilman.

Hilman berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan umrah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jemaah umrah.

“Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” harap Hilman.

Baca juga: Mulai 1 Desember 2021 Penerbangan dari Indonesia Bisa Langsung Menuju Saudi

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga. Selain Indonesia, lima negara lainnya adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button