NASIONAL

Kemenag Tetapkan Garuda Indonesia dan Saudi Arlines Jadi Angkutan Resmi Jemaah Haji

Jakarta (SI Online) – Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines sebagai angkutan calon jemaah haji Indonesia menuju Arab Saudi pada musim haji tahun 1443H/2022M.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut penetapan kedua maskapai itu sudah melalui kesepakatan harga yang ditetapkan bersama oleh kedua telah pihak.

“Maskapai yang akan digunakan alhamdulillah sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan, yaitu kita akan menggunakan dua maskapai untuk tahun ini, maskapai Garuda dan maskapai Saudi,” kata Hilman dalam keterangan resminya di laman resmi PHU Kemenag dikutip Selasa (26/04/2022).

Karena itu Hilman meminta meminta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk mempersiapkan kesiapan bandara. Tak lupa juga turut menyiapkan embarkasi asrama haji jelang musim keberangkatan jemaah haji.

Ia menjelaskan aturan bahwa satu embarkasi asrama haji harus memiliki minimal 4.000 jemaah haji. Bila kurang dari 4.000, maka belum bisa dijadikan embarkasi.

“Menurut peraturan yang kita miliki satu embarkasi kalau minimal jemaahnya 4.000. Kalau kurang dari 3.000 tidak boleh menjadi embarkasi,” terang dia.

Meski demikian, ia mengatakan Kemenag akan membuat peraturan baru pemanfaatan embarkasi sebagai pengecualian karena masih di tengah pandemi. Terlebih, ada kaitannya pula dengan jumlah jemaah haji yang berbeda-beda.

“Karena kami akan menghitung juga kalau jemaah Aceh harus ke Medan atau jemaah Sumbar seperti apa? karena jumlahnya yang tidak terlalu banyak, kalau di Surabaya saya kira aman lah, tinggal nanti hal-hal teknis lainya saya kira bisa dikroscek lagi,” jelasnya.

Diketahui, Indonesia resmi mendapatkan jumlah kuota haji pada 2022 mencapai 100.051 jemaah. Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button