INTERNASIONAL

Kementerian Informasi Sudan Klaim Pemerintahan PM Hamdok Masih Sah

Khartoum (SI Online) – Kementerian Informasi Sudan pada Senin (25/10) mengatakan bahwa pemerintahan sipil pimpinan Perdana Menteri Abdalla Hamdok masih merupakan otoritas transisi yang sah di negara tersebut dan menolak pembubaran kabinet.

Dokumen konstitusional memberikan hak deklarasi status darurat di negara itu hanya kepada perdana menteri, dan tidak memberikan hak untuk pembubaran institusi transisi kepada pihak mana pun selain dewan legislatif, kata kementerian itu lewat pernyataan.

Kementerian itu menuntut agar para pemimpin angkatan darat Sudan membebaskan perdana menteri dan pejabat lainnya.

Sebelumnya, Komandan Jenderal Pasukan Bersenjata Sudan sekaligus Pimpinan Dewan Kedaulatan Sudan Abdel Fattah Al-Burhan mengumumkan status darurat, pembubaran dewan kedaulatan dan kabinet serta pemberhentian gubernur.

Baca juga: Pemerintah Dibubarkan, Sudan Darurat Militer

Al-Burhan menyampaikan pengumuman itu dalam pidato yang disiarkan stasiun TV resmi Sudan, menyebutkan perbedaan di kalangan mitra masa transisi di Sudan mendorong pasukan bersenjata untuk campur tangan mencegah kerusuhan di negara tersebut.

Al-Burhan kemudian menyuarakan komitmen terhadap dokumen konstitusional dengan menangguhkan sejumlah hal yang berkaitan dengan koalisi dengan Aliansi Perubahan dan Pasukan Kebebasan (elemen sipil dalam koalisi berkuasa).

Jenderal Abdel-Fattah al-Burhan, kepala dewan militer yang berkuasa di Sudan, mengumumkan keadaan darurat dan membubarkan Dewan Kedaulatan, yang dibentuk untuk menjalankan negara setelah penggulingan Presiden lama Omar al-Bashir pada 2019.

Massa turun ke jalan di Ibu Kota Khartoum, menolak langkah-langkah yang diumumkan oleh Al-Burhan dan menuntut pemulihan pemerintahan sipil.

Red: Agusdin/antaranews

Artikel Terkait

Back to top button