SUARA PEMBACA

Kenaikan BBM Melanggar Konstitusi

Pasal 6 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Jika Presiden tidak mampu lagi melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat maka sebaiknya segera BERHENTI agar rakyat jelata tidak lebih menderita.

Abdurrahman Anton, Lembaga Advokasi Umat ANSHORULLAH.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button