LAPORAN KHUSUS

Kengerian di Sebalik Bendera Pelangi

Kebebasan mutlak yang sangat diagung-agungkan dalam sistem kapitalisme telah membuat manusia berada pada titik yang rendah, bahkan lebih rendah daripada hewan sekalipun. Hewan saja masih bisa mencari pasangan yang berlainan jenis dengannya. Mereka tahu yang mana jantan dan yang mana betina. Padahal mereka tidak memiliki akal. Sementara manusia, yang telah dikaruniai akal oleh Allah SWT, malah tidak mau menggunakan akalnya dengan baik. Lebih memilih sesuatu berdasar hawa nafsunya sendiri yang jelas menyimpang dari aturan agama.

Kebebasan berekspresi yang dibangun di atas ideologi sekular yang menafikan agama dari kehidupan menjadi pembenaran atas perilaku meyimpang kaum LGBT dan pendukungnya. Dalih kebebasan HAM sebagai legitimasi keberadaan mereka di tengah masyarakat. Dengan gencar dan massif mereka mengkampanyekan tentang LGBT di tengah masyarakat. Melalui berbagai media mereka terus menyebarkan pemikiran sesat bahwa LGBT adalah hak asasi setiap individu yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun bahkan oleh Negara.

Begitulah kebobrokan yang mengerikan dibalik bendera pelangi yang diusung oleh kaum menyimpang. Tak pantas sama sekali keindahan pelangi dipakai untuk menutupi kebusukan mereka. Jelas fakta di sebalik bendera pelangi itu adalah kerusakan mengerikan yang tidak terbayangkan, kebejatan moral yang parah, kehancuran yang membayangi umat manusia. Maka, dari itu muslim harus cerdas dalam menyikapi segala sesuatu. Melihat segala sesuatunya hanya dengan pandangan syariat Islam saja.

Islam Hapus LGBT

Dalam Islam jelas hukumnya tentang homoseksual dan lesbianisme, yaitu haram dan berdosa. Homoseksual dikenal dengan istilah liwath, dimana menurut Imam Ibnu Qudamah telah sepakat (ijmak) seluruh ulama mengenai keharaman homoseksual.

Rasulullah Saw pernah bersabda: “Allah telah melaknat siap saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah melaknat siap saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah melaknat siap saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR Ahmad).

Islam memiliki aturan yang jelas, pasti dan tegas dalam setiap pelanggaran atas syariatnya. Sanksi hukuman mati bagi para pelakunya akan bisa menjadikan efek jera di tengah masyarakat. Sehingga sanksi tegas yang diterapkan mampu menghilangkan virus LGBT dan memutus siklusnya dari masyarakat. Disinilah pentingnya peran Negara sebagai yang menjalankan sistem sesuai syariat Islam.

Hadits riwayat Ibn Abbas: “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelakunya (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi)”. (HR Abu Dawud, Ibn Majah, At Tirmidzi, Ahmad, al-Hakim dan al-Baihaqi).

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button