RESONANSI

Kepengurusan Kebutuhan Pokok Masyarakat dalam Islam

Ketika ekonomi rakyat terseok-seok karena pandemi. Pemerintah malah memberikan kabar sangat mengejutkan terkait rencana kenaikan harga tarif listrik. Miris memang, tapi itulah yang terjadi.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, seperti dikutip Antara, Selasa (1/12/2021).

Menurut Rida, pemerintah sudah menahan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi selama empat tahun belakangan. (lihat: Tribunnews.com)

Menanggapi hal tersebut, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto mengatakan, rencana mengenai tarif adjustment ini memang sudah lama didengungkan.

“Adjustment atau penyesuaian tarif ini biasanya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu kurs dollar, inflasi dan juga harga minyak dunia,” kata Agus, Jumat (3/12/2021), seperti dilansir Tribunnews.com.

Diakui atau tidak, sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem yang bercorak kapitalistik. Ide liberalisme dan kapitalisme mendorong pemerintah lebih tertarik pada bagaimana memicu pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya, termasuk menarik pajak dari rakyat sebesar-besarnya. Adapun tanggung jawab menangani masalah sosial dan memberikan jaminan sosial diserahkan kepada masyarakat/swasta. Peranan pemerintah banyak ditampilkan pada fungsinya bukan sebagai pelayan rakyat, tetapi sekadar sebagai regulator semata.

Meskipun pembangunan mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi disisi lain gagal menciptakan kesejahteraan dan memberantas masalah sosial. Hal ini terlihat dari minimnya peran pemerintah dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Akibatnya biaya kesehatan dan pendidikan masih menjadi sesuatu yang mahal bagi masyarakat saat ini. Padahal kesehatan dan pendidikan merupakan kebutuhan pokok rakyat yang harusnya terpenuhi dengan baik.

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, Islam memandang penguasa bertugas melakukan pengurusan (ri’ayah) seluruh urusan rakyat. Artinya, penguasa dengan segala kewenangan yang ada padanya harus berusaha sekuat tenaga untuk mensejahterakan kehidupan rakyat. Karena semua itu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti.

Abdullah bin Umar pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Imam (penguasa) adalah pelayan rakyat; dia bertanggungjawab atas rakyat yang dilayaninya.” (HR al-Bukhari).

Oleh karena itu, negara berkewajiban menjamin tercapainya semua kebutuhan pokok setiap individu masyarakat secara keseluruhan. Selain itu juga jaminan yang memungkinkan bagi setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button