SUARA PEMBACA

Solusi Islam atas Mahalnya Kebutuhan Pokok

Seandainya rasa sedih rakyat Indonesia bisa dilukiskan. Mungkin warna hitam yang gelap tak cukup gelap untuk mewakili mencekamnya perasaan mereka dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang akhir-akhir ini sungguh sangat melelahkan dan menyakitkan. Kali ini pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax menjadi Rp12.500 – Rp13.000 per liter mulai 1 April. Pemeriksaan pun berencana akan menyubsidi penuh Pertalite.

Melonjaknya harga Pertamax dikhawatirkan akan membuat masyarakat beralih menggunakan bensin jenis Pertalite, yang direncanakan akan disubsidi penuh oleh pemerintah. Pada akhirnya dampak beban untuk menanggung subsidi tersebut dari APBN akan bengkak.

Kenaikan pertamax dengan tingkat presentase yang cukup tinggi menegaskan kondisi tata kelola migas yang sangat kapitalistik. Pemerintah lebih mempertimbangkan harga keekonomian (agar bisa ekspor) dan mengabaikan kemaslahatan rakyat banyak.

Diakui atau tidak pembangunan ekonomi Indonesia selama ini bercorak kapitalisti. Dengan menguatnya ide liberalisme dan Kapitalisme, pemerintah lebih tertarik pada bagaimana memicu pertumbuhan ekonominya setinggi-tingginya. Adapun tanggung jawab menangani masalah sosial dan memberikan jaminan sosial diserahkan kepada masyarakat/swasta. Peranan pemerintah banyak ditampilkan pada fungsinya bukan sebagai pelayan rakyat, tetapi sekadar sebagai regulator: negara mengalihkan tanggung jawabnya kepada masyarakat/swasta.

Pembangunan ekonomi tanpa terwujudnya pemerataan pendapatan tetap saja akan melahirkan masalah-masalah sosial di tengah -tengah masyarakat. Kesenjangan antara yang kaya dan miskin akan terlihat semakin nyata. Alhasil tingkat kejahatan akan semakin tinggi. Dan hal ini akan semakin parah jika sebagai besar kebutuhan pokok menjadi naik harga atau mahal.

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, Islam memandang penguasa bertugas melakukan pengurusan (ri’ayah) seluruh urusan rakyat. Artinya, penguasa dengan segala kewenangan yang ada padanya harus berusaha sekuat tenaga untuk menyejahterakan kehidupan rakyat. Karena semua itu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti.

Abdullah bin Umar pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Imam (penguasa) adalah pelayan rakyat; dia bertanggungjawab atas rakyat yang dilayaninya.” (HR al-Bukhari).

Oleh karena itu, negara berkewajiban menjamin tercapainya semua kebutuhan pokok setiap individu masyarakat secara keseluruhan. Selain itu juga jaminan yang memungkinkan bagi setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka.

Adapun yang dilakukan negara adalah; Pertama, jika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dan keluarganya, maka kewajiban itu beralih kepada kerabat yang terdekat. Jika tidak mencukupi, diambilkan dari harta zakat. Jika belum mencukupi, kewajiban beralih ke negara yang diambilkan dari Baitul Mal. Dalam hal ini negara bisa memberikan harta secara langsung ataupun dengan memberikan pekerjaan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button