Kesaksian Advokat Senior Luthfie Hakim tentang Munarman: Konstitusional, Tidak Radikal, dan Tidak Anti-NKRI
Jakarta (SI Online) – Sidang kasus terorisasi terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) menghadirkan saksi dari pihak terdakwa, yakni seorang advokat senior Muhammad Luthfie Hakim.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 21 Februari 2022.
Hadir sebagai saksi yang meringankan bagi Munarman, Luthfie ditanya sejumlah pertanyaan oleh jaksa di PN Jaktim.
Dalam kesaksiannya, Luthfie menegaskan bahwa Munarman yang dikenalnya sejak 1999 silam tidak pernah menyebarkan paham radikal dan anti-NKRI.
“Munarman radikal?” tanya Jaksa.
“Enggak,” jawab Luthfi.
“Munarman anti NKRI?” tanya Jaksa.
“Enggak pernah,” jawab Luthfi.
“Kenal ormas Kontras?” tanya Jaksa.
“Tahu. LSM yang didirikan di LBHI kemudian dia bergerak di bidang antikekerasan,” jawab Luthfi.
“Munarman di Kontras apa?” tanya Jaksa.
“Salah satu inisiator,” jawab Luthfi.
“Hubungan Abdurrahman Saleh dengan Munarman?” tanya Jaksa.
“Tahu, karena mereka sama-sama di YLBHI,” jawab Luthfi.
“Pernah radikal?” tanya Jaksa.
“Sejauh saya kenal Munarman, baik-baik saja, nggak ada hal-hal kaya gitu, (anti) pemerintah, (pro) kekerasan,” jawab Luthfi.
“Ikuti sepak terjang Munarman?” tanya Jaksa.
“Iya saya ikut ke kantornya dan kerja sama beberapa kasus, dia pengacara gesit,” jawab Luthfi.
“Bela OPM pernah tau gak?” tanya Jaksa.
“Saya tidak terlalu tahu dalam konteks apa,” jawab Luthfi.