SIRAH NABAWIYAH

Khalifah Umar bin Khaththab Menunjang Rakyatnya Saat Lockdown

Akan tetapi menurut keterangan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah meskipun sebagai pemenang perang, keadilan Islam terlihat di sini, pengambilan kharaj dan jizyah disesuaikan dengan kondisi Ahlu Dzimmh yang kaya ataupun yang miskin, seperti yang kaum Muslimin lakukan terhadap penduduk Himsh (Al-Bidayah wa An-Nihayah, bab Peperangan Himsh Pertama). Tidak memberatkan mereka dan tidak menakuti mereka.

Ketika Umar mengunjungi Syam untuk ketiga kalinya pasca meredanya Tha’un Amwas, beliau ke Syam guna memantau langsung kondisi rakyatnya pasca epidemi, lalu membagi-bagikan tunjangan kepada keluarga kaum muslimin yang wafat akibat Tha’un Amawas. “Beliau bagi-bagikan nafkah penduduk Syam, memberi nama daerah-daerah pantai dan dataran yang ditaklukkannya” (Ibnu Katsir, bab Perjalanan Umar ke Syam tahun 18 H).

Beliau juga membagikan harta warisan kepada para ahli waris yang berhak. Dikatakan juga bahwa keadaannya cukup sulit untuk membagi-bagikan nafkah, disebabkan banyaknya yang tewas akibat Tha’un tersebut satu demi satu sebelum dibagikannya tunjangan.

Pembagian jatah tahun 18 Hijriyah baru dibagikan ke penduduk Syam saat wabah telah reda, kala Amirul Mukminin di negeri Syam. Dibagikannya “harta warisan” itu kuat dugaan ialah harta negara yang menjadi hak para shahabat dan tabi’in yang turut andil futuhat Syam namun keburu wafat akibat wabah. Namun ini semua menunjukkan kepada kita bahwa harta negara itulah yang digunakan pemerintah Umar untuk menunjang rakyatnya.

Umar telah berusaha semampu mungkin untuk memanfaatkan harta negara demi maslahat rakyatnya. Bukan untuk kepentingan investasi, atau segelintir orang yang dianggap punya kuasa. Teladan kecakapan, keadilan dan kasih sayang pemimpin kepada rakyatnya memang tergambarkan secara indah di sirah Umar bin Khaththab.

Al-Jabiyah

Harta dan pasokan logistik biasa dipusatkan di Al-Jabiyah, kota dataran tinggi sebelah Barat Daya kota Damaskus. Sekalipun bukan berarti tidak ada kota lain yang dijadikan tempat pasokan logistik dan harta di Syam. Al-Jabiyah merupakan pangkalan militer kaum Muslimin di Syam, serta markas untuk membagi-bagikan ghanimah, fa’i dan kharaj kepada para mujahidin maupun penduduk Syam.

Setelah wabah melanda, menurut keterangan Ibnu Katsir, kebijakan pemerintahan Umar bin Khathtab menetapkan Al-Jabiyah sebagai wilayah yang dijadikan tempat pemulihan para mujahidin. Selain itu digunakan juga untuk salah satu tempat lockdown dan mengungsi bagi mereka yang belum terkena wabah, lantaran wilayah bekas ibukota suku Ghassan tersebut dikenal memiliki udara yang bersih (Al-Bidayah wa An-Nihayah, bab Wabah Tha’un Amwas).

Pemerintah Umar punya kebijakan agar penduduk Syam saling memisahkan diri, terutama ke tempat dataran tinggi dan yang memiliki udara bersih.

Ilham Martasyabana
Pegiat Sirah Nabawiyah, Pimpinan Ponpes Sirah Nabawiyah Al Quds

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Artikel Terkait

Back to top button