OPINI

Kontroversi Nasi

Urusan perut memang tidak bisa diajak kompromi. Saat lapar melanda, akal juga tidak mampu menakar, apakah sebuah keputusan layak ditegakkan atau sebaiknya ditinggalkan saja. Padahal akal memegang peranan besar penentu mulia atau hinanya seseorang. Tidak hanya itu, manusiapun akan mati jika tidak terpenuhi kebutuhan jasmani yang satu ini.

Seperti yang terjadi belum lama ini, pembagian nasi bungkus, menjadi viral di media sosial. Pasalnya nasi bungkus yang dibagikan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara diberi nama ‘Nasi Anjing’, lengkap dengan stempel logo kepala anjing. Hal ini sontak menjadi kontroversi. (Tribunkaltim.co, 27/4/2020).

Di atas bungkus kertas cokelat itu tertulis, ‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing’. Dengan tanda pagar #Jakartatahanbanting. ‘Nasi Anjing’ sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk sama-sama berjuang selama pandemi covid-19 ini, demikian disampaikan oleh donatur.

Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing. Porsi lebih besar dari nasi kucing, menjadikan penyebutan ‘Nasi Anjing’ bukanlah hal yang keliru, menurut Biantoro Setijo, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal seraya kemudian meminta maaf.

Apalagi setelah Polda Metro Jaya memeriksa status halal pada nasi yang dibagikan di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari WIB. Tidak ada bahan haram di dalam nasi bungkus tersebut. Hanya nasi dengan lauk telur, tempe oreg dan cumi.

Masyarakat Terdampak Bencana

Jumlah masyarakat miskin menjadi bertambah banyak selama pandemi covid 19. Begitu pula halnya dengan jumlah gelandangan, pengemis, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di beberapa wilayah di tanah air. Perekonomian mendadak lumpuh. Pemerintah pusat dan daerah berupaya keras agar rodanya kembali berputar.

Mengantisipasi hal itu, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin akibat wabah covid 19. Bantuan sembako diberikan setiap minggu hingga reda pandemi. Bantuan sosial ini merupakan penerapan dari aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com, 11/4/2020)

1 2Laman berikutnya
Back to top button