Lebih dari 300 Ribu Visa Dicabut di Bawah Pemerintahan Trump
Washington DC (Suaraislam.id) — Amerika Serikat telah mencabut lebih dari 300.000 visa sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat, demikian disampaikan seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri pada Selasa.
“300.000+ pencabutan visa dan terus bertambah. Pesan kami kepada para pemegang visa sederhana: hormati hukum kami atau kehilangan hak istimewa untuk bepergian ke Amerika Serikat,” ungkap Asisten Menteri Luar Negeri untuk Urusan Konsuler, Mora Namdar, di platform media sosial X.
“Di bawah @POTUS dan @SecRubio, melindungi negara kita dan rakyat Amerika adalah hal utama, hari ini dan setiap hari,” tambahnya.
Ia melampirkan sebuah unggahan dari Gedung Putih yang menyatakan: “Pemerintahan Trump telah mencabut lebih banyak visa dengan laju yang lebih cepat dibandingkan pemerintahan mana pun dalam sejarah.”
Juru bicara Departemen Luar Negeri, Tommy Pigott, juga menyatakan di X bahwa pencabutan visa tersebut menargetkan warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal atau menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional.
“Kami tidak memberikan toleransi kepada warga asing pemegang visa di sini yang melanggar hukum, melakukan penipuan, atau merusak keamanan nasional kami,” tegasnya.[]
Sumber: Anadolu Agency.






