NASIONAL

Luhut Buka Sosok Penggagas Omnibus Law, Siapakah Dia?

Jakarta (SI Online) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menceritakan asal muasal munculnya ide penggunaan Omnibus Law untuk merevisi banyak undang-undang di Indonesia.

Luhut mengakui, dirinyalah yang memulai pembahasan tentang Omnibus Law. Saat itu Luhut masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Ini terus terang, jujur saya mulai waktu saya Menko Polhukam waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita,” kata Luhut, Rabu, 21 Oktober 2020, seperti dilansir Viva.co.id.

Saat itu, kata Luhut, ia mengaku risih dengan banyaknya undang-undang di Indonesia yang saling tumpang tindih dan mengikat satu sama lain. Sehingga memberikan dampak negatif bagi rakyat sendiri.

“Ada sekian puluh itu satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar akibatnya korupsi tinggi dan inefisiensi di mana-mana,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dia mulai mengajak pakar-pakar hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Di antaranya, ia menyebut sejumlah nama, antara lain Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Seno Adji hingga Sofyan Djalil.

“Waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud, dan juga Pak Jimly Asshiddiqie, Seno Adji, Pak Sofyan Djalil, dari kantor saya ada Pak Lambok untuk mendiskusikan bagaimana caranya,” katanya.

Saat pembahasan, lanjut Luhut, Sofyan Djalil mengeluarkan ide Omnibus Law. Menurut Sofyan, konsep Omnibus Law itu pernah digunakan di Amerika Serikat sehingga undang-undang tidak perlu direvisi satu per satu.

“Waktu itu datanglah ide dari Pak Sofyan. Di Amerika itu pernah disebut Omnibus. Nah, ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih,” ujar Luhut.

Akan tetapi, karena kesibukan, pembahasan Omnibus Law tersebut terhenti seketika. Kemudian, baru dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu sehingga tercetus Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Nah itu kemudian karena kesibukan sana sini belum terjadi, baru mulai dibicarakan kembali oleh presiden akhir tahun lalu dan itulah sekarang buahnya. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba,” tutur Luhut.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button