SUARA PEMBACA

Mahasiswa Berprestasi Di-DO, Bukti Rektor Diktator?

Diktatorisme kembali merambah kampus. Belum tuntas kasus Prof. Suteki, seorang dosen mata kuliah Pancasila, yang dicopot dari tiga jabatan oleh rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang. Dengan alasan radikal, karena menjadi saksi ahli dalam sidang pencabutan BHP sebuah ormas Islam. Kini, diktatorisme pun merambah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adalah Hikma Sanggala, seorang mahasiswa di Kampus IAIN Kendari, dikeluarkan dari kampus karena tuduhan tidak jelas. Pengacara Hikma dari LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan mengatakan bahwa kliennya dikeluarkan karena dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme.

Padahal kliennya adalah mahasiswa berprestasi. Bahkan pernah mendapatkan Piagam Sertifikat Penghargaan sebagai Mahasiswa dengan IPK Terbaik se-fakultas. Kini, saat kliennya sedang menyusun skripsi, malah mendapat SK DO dari pihak kampus.

Masih menurut Chandra, alasan atau dasar dikeluarkannya SK tersebut dapat dikategorikan sebagai tuduhan dan fitnah serius. Sebab hingga saat ini tidak ada satupun keputusan pemerintah, putusan pengadilan, dan norma peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang definisi radikalisme dan/atau memasukan radikalisme sebagai sebuah kejahatan. (kiblat.net, 3/9/2019).

Gelombang dukungan pun mengalir untuk Hikma Sanggala di dunia maya. Tagar #WeStandForHikmaSanggala merajai trending topic Twitter pada Kamis (5/9) siang. Disusul tagar #DaruratKediktatoranRektor dan #SaveHikmaSanggala. Bahkan tagar #ShameOnYouFaizah pun dimainkan warganet untuk mengkritik tindakan Profesor Faizah Binti Awad, rektor IAIN Kendari, yang dengan zalim men-DO mahasiswanya dengan tuduhan tidak jelas tersebut.

Hikma Sanggala merupakan mahasiswa berprestasi yang aktif mengkritisi kebijakan rezim penguasa yang tidak berpihak pada rakyat. Ia juga aktif menyerukan penerapan syariah kaffah, dan menjadi penggerak Aksi Bela Islam di kampusnya. Aktivitas dakwahnya di tengah kampus IAIN Kendari ternyata membuat Sang Rektor gerah. Sayangnya, bukan mimbar diskusi yang digelar untuk menghadang langkah Si Mahasiswa. Tapi justru surat pemecatan tidak terhormat yang semakin membuktikan wajah kediktatoran Sang Rektor.

Prihatin. Karena tidak kali ini saja sikap Rektor IAIN Kendari menuai kritik. Sebelumnya dengan alasan radikalisme, pihaknya telah melarang pemakaian cadar di wilayah civitas akademika IAIN Kendari. Kini alasan yang sama digunakan untuk men-DO mahasiswanya yang terkenal kritis dan berprestasi. Miris, kampus sebagai produsen akal sehat, justru jadi alat pancung untuk mengamputasi kewarasan. Bahkan menjadi alat mengokohkan isu radikalisme dan terorisme buatan rezim penguasa.

Pelarangan cadar dan dakwah syariah kaffah yang dilakukan Sang Rektor. Tidak hanya menunjukkan sikap kediktatoran, tapi juga anti Islam. Jelas mengherankan publik, bila diktatorisme dan Islamofobia justru menginfeksi kampus yang notabene kampus Islami.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button