RESONANSI

Makzulkan Jokowi Segera dan Selenggarakan Pemilu Ulang

Betapa dipertontonkan demokrasi tengah diinjak-injak bak tak lebih dari kotoran sampah:

Adalah suatu tindakan dan perlakuan tak bermoral, tak berharkat, tak bermartabat dan tak beradab dapat disaksikan dengan mata telanjang:

Sepertin terlihat rekam jejak digitalnya berseliweran di medsos berupa ribuan bentuk kecurangan di Pilpres 2024 dari hulu hingga ke hilir.

Tetapi, tak ada satu pun lembaga negara tinggi fungsional di negeri yang berazas demokrasi Trias Politika yang selayaknyalah berkedudukan setara dengan eksekutif Presiden, yaitu lembaga yudikatif MA dan legislatif DPR/ MPR yang tergerak hati nuraninya berani melawan, menentang, dan memberhentikannya.

Perlakuan yang sungguh-sungguh sangat jauh dari ketegasan hukum ini —cepat atau lambat—sama saja dengan melakukan pembiaran terhadap terjadinya akumulasi kemarahan sebagian besar rakyat yang merasa dirugikan dikarenakan hak-hak politiknya dirampas dan dirampok.

Kemudian, bakal tak terbendung akan disusul oleh gelombang tsunami besar memicu kerusuhan dan anarki sosial yang sungguh-sungguh itu hanya akan menimbulkan polarisasi dan perpecahan bangsa yang lebih besar lagi.

Padahal, ada jalan konstitusional yang dapat menjamin terjaganya kedamaian dan keamanan, yaitu melalui jalur legislasi.

Manakala PDIP dalam hal ini atas inisiasi Ketum Megawati Soekarnoputri beserta partai koalisinya bersama-sama juga dengan koalisi partai Persatuan dan Perubahan yang sama-sama tengah merasakan dizalimi rezim melalui fraksi dan komisinya masing-masing di DPR untuk segera dan secepatnya menggelar sidang paripurna melaksanakan inisiasi menjalankan fungsi-fungsi haknya —dikarenakan darurat memaksa, langsung mengajukan hak menyatakan pendapat untuk meng-impeachment dan atau memakzulkan Jokowi dari jabatan Presidennya.

Hal itu berdasarkan setelah memperhatikan dan mempertimbangkan azas yang berkekuatan hukum berlandaskan UUD 1945 dan UU Pemilu bahwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan serta valid data dan dokumennya adanya pelanggaran konstitusional akibat dampak cawe-cawe, keberpihakan dan nepotisme politik Jokowi yang mengikat dan melekat otomatis tak bisa dipisahkan dan dilepaskan dari jabatannya sebagai seorang Presiden:

Secara langsung maupun tidak langsung telah mengakibatkan terjadinya kecurangan-kecurangan yang bersifat masif, terstruktur dan sistematis.

Terlebih, itu dengan sangat jelas by design dan telah direncanakan sungguh-sungguh sangat menguntungkan bagi paslon Prabowo-Gibran yang didukungnya.

Setelah Jokowi dimakzulkan untuk demi menegakkan keadilan dan kesetaraan hukum, maka selayaknyalah diselenggarakan Pemilu dan Pilpres 2024 ulang untuk menjaga fairnes dan justice yang dapat menjamin kebersihan keberlangsungannya: lebih jujur, adii, bebas dan rahasia. Tidak ada lagi yang namanya pengaruh kekuasaan, terjamin dan terjaganya independensi dan kenetralannya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button