NASIONAL

Mantan Tokoh FPI Tetap Berdakwah di Tahanan, HRS Selesaikan Disertasi

Jakarta (SI Online) – Bagi para mantan tokoh Front Pembela Islam (FPI) hidup bebas di masyarakat maupun berada ditahanan, dari sudut pandang kewajiban dakwah sama saja. Sama-sama tetap wajib berdakwah.

Karena itu walaupun mereka berada di Rutan Bareskrim Mabes Polri, mereka juga tetap mengajar ngaji, mengajar Al-Qur’an kepada tahanan lainnya.

Bahkan, bagi Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS), di dalam tahanan justru merupakan waktu luang untuk terus menyelesaikan disertasinya.

Sebagai informasi, hingga saat ini HRS masih tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Sains Islam Malaysia. Disertasi HRS berkaitan dengan Metodologi Pemilahan Ushul dan Furu’, yang membedah 73 aliran dalam Islam. Ini merupakan topik yang berat. Namun kabarnya sudah mencapai 95 persen.

Baca juga: KH Shabri Lubis, Habib Hanif dan Empat Lainnya Ditahan di Bareskrim

Mengenai jenjang pendidikannya, HRS menyelesaikan sarjananya di King Saud University, Saudi Arabia dan S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Thesis HRS dengan judul “Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia”, lulus dengan nilai Cumlaude.

Baca juga: Munarman: Ada Operasi Supaya Saya dan FPI Diteroriskan

Habib Rizieq saat ini masih terus menyelesaikan studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia itu.

Secara medis, kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri kondisi kesehatan HRS tidak stabil. Meski begitu, HRS tetap menjalankan aktivitas seperti berdakwah di rutan mengajari narapidana (napi) lain mengaji, dan menulis disertasinya.

“Kegiatan membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengajari para tahanan yang belum bisa ngaji dan shalat agar bisa shalat dan mengaji. Yang sudah bisa jadi tambah baik,” tutur Aziz baru-baru ini.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button