SUARA PEMBACA

Moderasi Agama, Upaya Kerdilkan Ajaran Islam?

Konten yang dituding radikal yang termuat dalam 155 buku di buku pelajaran agama Islam resmi dihapus.

Isu merombak kurikulum pendidikan agama sebenarnya sudah bergulir sejak Fachrul Razi didaulat sebagai Menteri Agama.

“Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kendati demikian, Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia. Menag mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag.

“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” ujarnya. (makasssar.terkini.id, 2/7/2020)

Moderasi agama tengah menjadi fokus program Kementerian Agama. Di antara program itu adalah menghapus konten yang mengandung radikalisme di buku pelajaran agama, pelatihan guru dan dosen, penyusunan modul pengarusutamaan Islam wasathiyah, dan madrasah ramah anak.

Upaya Pengaburan Ajaran Islam

Konten radikal yang dimaksud di antaranya materi Khilafah dan Jihad. Ajaran Khilafah memang tidak dihapus, namun digeser dalam bahasan sejarah bukan fikih.

Apa dampaknya bila ajaran mengenai sistem pemerintahan Islam ini dialihkan ke pelajaran sejarah? Baik guru, peserta didik, maupun praktisi pendidikan akan menganggap bahwa Khilafah hanyalah sejarah yang perlu diketahui saja, tidak perlu diamalkan.

Selepas isu terorisme diaruskan pasca peristiwa 11 September 2001, perang melawan terorisme menjadi program dunia. Diadopsi dan disebarluaskan ke penjuru negeri. Utamanya negeri Islam. Kini, terorisme berubah narasi menjadi radikalisme. Narasi ini yang dijadikan dasar menghapus konten radikal dari kurikulum pendidikan agama.

Pengaburan ajaran Islam ini diterapkan dalam bentuk moderasi agama. Moderasi agama yang dimaksud adalah ajaran Islam ramah, yang berarti tidak ekstrim atau fundamental. Karena ekstrim terhadap agama akan menumbuhkan bibit teroris atau radikalis. Narasi ini terus dipakai Barat dan orang-orang kafir sebagai upaya menjauhkan umat dari ajaran Islam secara menyeluruh (kafah).

Upaya mengaburkan Islam dengan label moderat sejatinya adalah proyek yang digagas Barat. Upaya mengerdilkan Islam dengan label ekstrimis, radikalis, atau teroris juga ulah Barat. Barat ingin menebar Islamofobia dan sekularisme di kehidupan kaum muslim.

Barat mengelompokkan umat sesuai kepentingan mereka. Cara ampuh menghancurkan kekuatan dan ikatan umat. Yakni, akidah Islam. Bagi mereka yang menerima nilai-nilai dan pemikiran Barat seperti demokrasi, pluralisme, sekularisme, liberalisme, dan isme lainnya, dirangkul dan diberi panggung. Namun, bagi mereka yang menolak produk pemikiran dan paham Barat, dimusuhi dan distigmatisasi. Inilah yang disebut dengan politik belah bambu. Satu diangkat, satunya lagi diinjak.

Keberhasilan politik belah bambu ini bisa kita rasakan. Tatkala ada sebagian kelompok dakwah menyerukan Khilafah adalah ajaran Islam, mereka distigma negatif dengan cap radikal, anti Pancasila, mengancam NKRI, dan memecah belah bangsa. Padahal bila merujuk fakta, sebenarnya bukan Khilafah yang menjadi ancaman bagi negeri ini. Tapi penerapan ideologi kapitalisme dan potensi bangkitnya komunisme melalui RUU HIP.

Khilafah Ajaran Islam

Dalam suatu video ceramah, Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, menyampaikan kritiknya pada orang yang menyebut khilafah sebagai paham atau aliran, yakni khilafahisme. Menurut beliau, menyebut khilafah sebagai isme atau paham adalah bentuk penghinaan dan pelecehan. “Khilafah bukan isme. Khilafah itu wahyu. Ulama empat mazhab dulu sepakat bahwa dalam Islam ada ajaran Khilafah. Khilafah itu kekuasaan yang digunakan untuk menjalankan syariat Islam,” ujarnya.

Sebagai guru besar ilmu fikih Universitas Islam Negeri Sunan Ampal, Surabaya, beliau amat tidak asing dengan istilah Khilafah. “Semua mazhab menegaskan adanya ajaran Khilafah dalam Islam. Jadi, umat Islam tidak boleh alergi dengan Khilafah. Karena Khilafah itu maknanya adalah pemerintahan dalam perspektif Islam.” Itulah kutipan pendapat beliau.

Mengapa pemerintah begitu alergi Khilafah? Jika kita mengingat kembali rekam jejak rezim Jokowi selama berkuasa, sangat kental dengan aroma anti Islam. Dari kasus Al Maidah hingga isu Khilafah, umat dituduh intoleran dan radikal. Ulamanya dikriminalisasi. Ajarannya didistorsi menjadi moderasi agama. Fikih Khilafah diubah kontennya menjadi produk sejarah. Padahal ia adalah wahyu Allah subhanahu wa ta’ala. Mengutak-atik fikih yang sudah menjadi sistem baku secara syariah adalah bentuk penyesatan.

Ilmu fikih tak seharusnya direvisi sesuai kepentingan manusia. Ajaran Islam itu relevan sepanjang masa. Ajaran Islam itu seharusnya diajarkan secara utuh. Allah ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah ta’ala berfirman menyeru para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari’at; melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan sesuai kemampuan mereka.” (Tafsir Ibn Katsir 1/335).

Sampaikanlah Islam apa adanya. Tidak setengah-setengah, bukan pula dipilah-pilah sesuai kepentingan. Selain lancang, perbuatan memilah ajaran Islam juga berbahaya. Berbahaya untuk pemahaman umat dan keimanan kita. Cintailah ajaran Islam seutuhnya. Mencintai seluruh ajaran Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: Katakanlah, “Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS Ali Imran [3]: 31). Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian sampai ia menjadikan aku lebih dicintai dari kedua orangtuanya, anaknya dan seluruh manusia.” (HR al-Bukhari)

Chusnatul Jannah
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban

Artikel Terkait

Back to top button