DAERAH

Momentum Serangan Umum 1 Maret 1949 Diusulkan Jadi Hari Besar Nasional

Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 membuat Republik Indonesia ditegakkan kembali kedaulatannya.

Serangan itu, kata Sultan, dirancang sebagai peristiwa politik militer agar Republik Indonesia dianggap tetap eksis meski kepemimpinan negara ditawan dan terbukti berdampak secara internasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia memandang perlu ada tindak lanjut dari pengusulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional antara lain melakukan sosialisasi nasional secara berkala sejak pengusulan tahun ke III pada tahun 2021 ini sebagaimana arahan Kemendagri.

Sultan mengapresiasi seluruh jajaran yang berkontribusi pada awal proses penetapan Serangan Umum 1 Maret 1949 agar menjadi Hari Besar Nasional sebagai bagian sejarah nasional Indonesia.

“Dengan ditetapkannya Serangan Oemum 1 Maret 1949 menjadi Hari Besar Nasional menjadi memori kolektif yang tak terlupakan dalam sejarah menegakkan Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945,” tutur dia.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi menambahkan Sri Sutan HB IX merupakan tokoh penting di balik peristiwa besar itu.

Sri Sultan HB IX, kata dia, kala itu mengirim surat kepada Panglima Soedirman dan menganjurkan agar mengadakan serangan guna merebut kembali Yogyakarta dari tangan Belanda.

“Serangan Umum dilakukan pada 1 Maret 1949 pada pukul 06.00 pagi, bersamaan dengan berbunyinya sirine tanda jam malam berakhir, dan berita kemenangan ini kemudian menyebar hingga akhirnya sampai ke Washington DC, Amerika Serikat yang mana saat itu PBB sedang bersidang dan diikuti oleh perwakilan Indonesia,” tutur dia.

sumber: ANTARA

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button