OPINI

Mudik Dilarang, WNA Dibiarkan Datang

Penyekatan larangan mudik sudah berjalan sejak 6 Mei lalu hingga 17 Mei mendatang. Harapan berkumpul dengan keluarga terhempas karena aturan larangan mudik. Banyak pemudik yang memilih nekat kucing-kucingan dengan polisi demi mewujudkan hasrat berjumpa keluarga yang sudah lama dirindu. Bahkan ada yang rela berjalan kaki ketika mobilnya diminta putar balik ke daerah asal.

Di saat mobilitas dan pergerakan warga dibatasi dengan larangan mudik, pemerintah justru terkesan memberi kelonggaran masuknya warga negara asing ke Indonesia.

Diketahui, imigrasi Indonesia membolehkan 85 WNA asal Cina tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat sewaan. Sebelumnya ada 454 WNA asal India yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.  Padahal India sedang dilanda ‘Tsunami Covid-19’ di mana 200.000 orang lebih meninggal  di sana.

Melihat fakta ini, masyarakat pun mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Mengapa mudik lebaran dilarang, tapi pergerakan warga asing masuk Indonesia dibiarkan?

Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan 15 bulan membuat masyarakat penat dan jenuh. Ditambah inkonsistensi kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan tidak tegas. Awalnya mudik lokal wilayah aglomerasi dibolehkan. Belakangan aturan itu dianulir dan melarang warga mudik meski dalam antarkota/kabupaten.

Baca juga:

Tidak Efektif

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai ada ketidakberaturan antara kebijakan dengan fakta di lapangan. Cenderung kontraproduktif. Hermawan menilai warga sudah jenuh dengan kondisi Covid-19 dengan segala aturan timpang tindihnya.

Hermawan mengatakan, masyarakat akan mudah tersulut amarah dan kecewa dengan pelarangan. Oleh sebab itu, banyak kini masyarakat yang nekat untuk kucing-kucingan mudik. Mereka bisa jadi telah menilai pemerintah tidak menemukan solusi apik dari pemerintah. (CNNIndonesia, 7/5/2021)

Ahli kebijakan publik, Ahmad Nur Hidayat mengatakan larangan mudik tahun 2021 tidak efektif. Menurutnya, inkonsistensi dan komunikasi publik pemerintah gagal memberikan edukasi pada masyarakat.

Epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, menilai pemerintah tidak menggunakan pengalaman dan data mengenai larangan mudik tahun lalu dalam membuat kebijakan kali ini. Jika berkaca pada kejadian itu, semestinya pemerintah tak mengambil langkah serupa yang menurutnya “tidak memberi daya ungkit” terhadap upaya pengendalian Covid-19.

“Sudah ratusan kebijakan pemerintah terkait pengendalian pandemi, ada yang mengukur implementasi dan evaluasinya? Apakah kebijakan itu memberi daya ungkit pengendalian? Kalau tidak, kenapa terus menyusahkan masyarakat?” kata Masdalina Pane. (BBC, 12/4/2021)

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button