OPINI

Narasi Pelarangan Mudik, Tebang Pilih Demi Untung Rugi?

Narasi pelarangan mudik berbuah polemik. Fakta dan regulasi terbukti tebang pilih. Rakyat dilarang mudik, sedangkan WNA bebas melenggang masuk RI. Rakyat pun jenuh dengan berbagai regulasi yang saling tumpang tindih dan tebang pilih. Akankah pelarangan mudik jadi solusi menghadang badai varian corona baru? Ataukah hanya narasi semu demi kepentingan segelintir individu?

Pelarangan segala jenis mudik, baik lokal maupun mudik antarprovinsi, memicu warga nekat  curi start mudik di masa pengetatan. Warga pun main kucing-kucingan dengan aparat demi dapat bertemu dengan keluarga di kampung halaman. Kementerian Perhubungan memprediksi ada 7% atau 18 juta warga nekat tetap pulang kampung. Sebelumnya ribuan santri bahkan sudah lebih dulu pulang. Menyusul kemudian belasan ribu TKI yang kembali ke Tanah Air.

Ironisnya, di tengah ancaman badai varian baru corona dari India, tercatat sebanyak 454 WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Terbaru, dilaporkan sebanyak 85 WN China bebas masuk Indonesia menggunakan pesawat sewaan. (cnnindonesia.com, 7/5/2021).

Sengkarut regulasi mengatasi pandemi menjadi hal lumrah dalam rezim ini. Penguasa sering kali mengeluarkan regulasi yang tidak selaras antar kementerian dan lembaga. Contohnya saat ini, menetapkan pelarangan mudik, sedangkan di lapangan, instrumen lembaga yang lain justru ‘kecolongan’ dengan masuknya WNA ke RI. Padahal masuknya WNA ini juga berpotensi besar meningkatkan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Tebang pilih regulasi jelas tidak hanya membuat rakyat jenuh, tetapi juga kehilangan kepercayaan pada tuan penguasa. Rakyat pun makin pesimistis. Mampukah pemerintah mengatasi pandemi dengan apik, mengingat banyaknya kebijakan yang cenderung kontraproduktif. Melarang mudik, tetapi di lapangan ‘jor-joran’ membiarkan WNA masuk RI.

Sengkarut regulasi juga tampak dari inkonsistensi kebijakan pemerintah lainnya. Di tingkat pusat misalnya, saat mudik resmi dilarang, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno malah mengajak masyarakat mengunjungi destinasi wisata lokal selama libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Pernyataan ini jika diikuti oleh rakyat, jelas berpeluang menciptakan kerumunan dan munculnya klaster baru, mengingat kasus Covid-19 di daerah pun tidak kalah tinggi. (cnnindonesia.com, 21/4/2021).

Tidak cukup itu, di daerah pun terjadi narasi kebijakan yang berbeda. Pemerintah pusat melarang segala jenis mudik, sedangkan di daerah terpantau Gubernur NTB Zulkieflimansyah memperbolehkan warganya mudik antardaerah di NTB. Kebijakan ini tertuang dalam surat Surat Edaran (SE) Nomor 550/05/KUM/Tahun 2021. (cnnindonesia.com, 7/4/2021).

Tebang pilih pelarangan mudik kembali menambah daftar panjang kegagalan tuan penguasa mengatasi pandemi. Dengan dalih menyelamatkan ekonomi, berbagai solusi semu ala kapitalisme justru makin membuat pandemi enggan beranjak pergi dari Ibu Pertiwi. Alih-alih bebas dari pandemi, ancaman pandemi di atas pandemi tengah membayangi. Tercatat, Indonesia sudah mengantongi tujuh varian corona yang berhasil teridentifikasi, yakni varian D614G, B117, N439K, E484K, B1525, B1617, dan B1351. (kompas.com, 5/5/2021). Alhasil, kembali nyawa rakyat jadi taruhan.

Sengkarut regulasi mengatasi pandemi merupakan buah penerapan sistem kapitalisme. Paradigma kapitalisme memandang bahwa pengelolaan negara dibangun di atas untung-rugi. Negara bukan lagi pelayan bagi kepentingan rakyatnya, melainkan regulator dan fasilitator bagi kepentingan kapitalis. Tidak heran jika berbagai regulasi diciptakan demi mengamankan kepentingan mereka. Melarang mudik, sedangkan di sisi lain membuka pintu masuk bagi WNA, adalah bukti nyata ke mana tuan penguasa berpihak.

Narasi pelarangan mudik semestinya tidak perlu terjadi, jika jauh hari tuan penguasa serius mengakhiri pandemi. Namun fakta berbicara, berbagai regulasi yang ada hanya lips service belaka. Solusi tambal sulam yang hanya meredakan nyerinya saja, tanpa mampu mengobati hingga ke akarnya. Alhasil, rakyat butuh solusi hakiki agar dapat melenggang bebas mudik di hari yang fitri.

Mudik merupakan tradisi menjelang lebaran yang mengakar di Indonesia. Semestinya tradisi ini menjadi perhatian penting bagi tuan penguasa. Sebab menjadi tanggung jawab penguasa mengurus kepentingan rakyatnya tanpa terkecuali. Dalam paradigma Islam, penguasa (khalifah/imam) merupakan pengurus (raa’in) dan perisai (junnah) untuk rakyatnya. Menjadi kewajiban dan tanggung jawab penguasa menjamin kebutuhan pokok rakyatnya.

Kewajiban dan tanggung jawab ini tertuang dalam hadis Rasulullah Saw. yang artinya, “Imam (khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Muslim dan Ahmad). Alhasil, mengurus kelancaran mudik lebaran juga menjadi tanggung jawab penguasa.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button