ALIRAN SESATDAERAH

MUI Pasuruan: Kelompok Masyarakat di Bekas Warung Family Miliki Pemahaman Menyimpang

Pasuruan (SI Online) – Sekelompok orang yang berbasis di bekas Warung Family di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, disebut memiliki pemahaman menyimpang. MUI Jawa Timur belum mengategorikan mereka sebagai aliran sesat.

Hal itu merupakan salah satu kesimpulan rapat yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan di kediaman KH. Nurul Huda (Ketua MUI Kabupaten Pasuruan) pada Senin (16/05/2022) lalu.

Baca juga: Muncul Aliran Sesat di Pasuruan, Diluruskan MUI Malah Nantang

Rapat yang dipimpin KH. Muzamil Syafi’i itu dihadiri Ketua MUI Kabupaten Pasuruan beserta jajaran, Ketua PCNU, Kepala Bakesbangpol, Kejaksaan Negeri, Polres Pasuruan, Kemenag Kabupaten Pasuruan, Forkopincam Purwosari dan Wonorejo, serta MUI Kecamatan Purwosari dan Wonorejo.

“Kegiatan kelompok masyarakat tersebut belum bisa dikategorikan ajaran sesat, tetapi masih kategori penyimpangan,” bunyi satu dari lima poin kesimpulan rapat.

Kesimpulan lainnya, masih diperlukan tabayyun dengan kelompok masyarakat tersebut. Kemudian juga soal antisipasi pengamanan wilayah oleh Forkopincam.

Selanjutnya rapat juga menyetujui untuk rapat koordinasi lanjutan oleh Kejaksaan Negeri pada Rabu mendatang.

“Perlu langkah-langkah antisipatif dan pembinaan oleh semua pihak yg melibatkan tokoh-tokoh agama,” bunyi kesimpulan rapat kelima.

sumber: muijatim.or.id

Artikel Terkait

Back to top button