MUI se-Indonesia Tolak RUU HIP Tanpa Kompromi dan Serukan Umat Islam Bangkit Bersatu
“Namun pasca reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu dengan memutarbalikkan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga wajib RUUP HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun,” tegas Kiai Muhyiddin.
Kata dia, MUI pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan PKI, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib.
MUI meminta dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini.
MUI juga mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila.
“Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran paham komunis dengan pelbagai cara dan kedok, mari segera laporkan kepada pos atau markas TNI terdekat,” pesan Kiai Muhyiddin.
“Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” seru Kiai Muhyiddin.
Baca juga: Komunisme Menurut Gus Baha’: Lihat Ajarannya, Jangan Sejarahnya
Maklumat MUI tersebut dikeluarkan pada Jumat, 12 Juni 2020 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr H Anwar Abbas. Maklumat MUI ini juga diikuti oleh Ketua MUI Provinsi se-Indonesia.
red: adhila