Narasi Basi Pidato Jokowi
Sebelum pelantikan Jokowi, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) juga menyebut bila kebebasan berekspresi dan menyampaikan berpendapat di Indonesia mundur sejak 2014 lalu.
Setelah mundur ke level partly free, disebutkan hingga saat ini belum ada kemajuan dalam sektor kebebasan berpendapat. Elsam berpendapat ada andil pemerintahan Jokowi dalam kemunduran tersebut.
Menyitir situs freedomhouse.org, Elsam menyatakan indeks kebebasan berpendapat Indonesia hampir lima tahun sudah tidak lagi dalam level bebas. Dalam penjelasan di situs tersebut disebutkan, kebebasan berekspresi Indonesia mundur pada 2014 terkait penerbitan UU Ormas pada medio 2013 lalu.
Salah satu yang disoroti adalah pasal karet yang semakin sering digunakan untuk mengkriminalisasi aktivis. UU ITE serta pasal makar dan pasal penodaan agama KUHP jadi regulasi paling sering untuk mengkriminalisasi kebebasan berpendapat.
“Pasalnya masih karet karena berpotensi adanya cherry picking (tebang pilih), artinya para penegak hukum hanya menindaklanjuti postingan-postingan yang misalnya mengkritisi pemerintah,” tutur dia.
Tudingan telak Elsam ini dibantah langsung oleh Kepala Kantor Staf Presiden (saat itu) Moeldoko. Moeldoko menyatakan pemerintah terus berupaya mengelola stabilitas politik dan keamanan dengan demokrasi secara bersamaan. Ia menyadari bahwa tuntutan menegakkan demokrasi, terlebih dengan kehadiran media massa.
“Ini memang agak sulit, bagaimana mengelola stabilitas dengan demokrasi, begitu. Ini sering saya sampaikan di mana-mana, betul-betul tidak mudah,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (18/10).
Selain soal HAM, para aktivis juga menyoroti tidak disebutkannya pemberantasan korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat, isi pidato itu menunjukkan pemberantasan korupsi bakal menjadi anak tiri di periode kedua Jokowi.
“Pemberantasan korupsi dan reformasi lembaga penegak hukum akan masih menjadi anak tiri dalam pemerintahan mendatang. Padahal isu ini menjadi titik terlemah kinerja pemerintah selama satu periode sebelumnya. Padahal isu hukum dan Pemberantasan Korupsi semakin ditinggalkan justru akan menjadi beban bagi pemerintahan,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Ahad (20/10/2019).
Jokowi, memang fokus bicara soal ekonomi dan infrastruktur. Namun, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari mengatakan, target pencapaian ekonomi yang digaungkan Jokowi tidak ada yang baru. Hanya pengulangan yang sudah-sudah.
Feri menilai, gagasan ekonomi yang jauh dari nilai Pancasila akan menjadi berbahaya. Karena tidak didasari dengan pandangan hukum, meski ditutupi dengan alasan untuk kesejahteraan rakyat banyak.
“Tentu cara pandang ekonomi semacam itu akan menjadi berbahaya tanpa cara pandang hukum. Sebab, proses pembangunan ekonomi harus dipagari hukum, jika tidak ekonomi hanya akan dinikmati segelintir orang dan kesenjangan kesejahteraan akan timbul,” kata Feri, Senin (21/10) seperti dilansir JawaPos.com.