#Lawan IslamofobiaOPINI

Narasi Jahat Hijab Anak: Antara Kebebasan dan Islamofobia

Sejatinya anak lahir dalam keadaan fitrah (QS. Ar-Rum [30]:30). Fitrahnya taat dan tunduk pada Sang Pencipta, sebab itulah misi ia diciptakan (QS. Al-Zariyat [51]:56). Maka, menjadi tugas orang tua menjaga fitrah anak ini. Yakni dengan senatiasa ikhlas mengasuh dan mendidiknya agar menjadi anak yang salih (QS. Al-Araaf [7]:189), menjadi qurrata ‘ayyun dan orang yang bertakwa (QS. Al-Furqan [25]:74), menjadi orang cerdas (QS. Ali-Imran [3]:190), menjadi pemimpin umat (QS. Al-Baqarah [2]:30) dan khoiru ummah (QS. Ali-Imran [3]:110).

Jadi, membiasakan anak Muslimah untuk memakai jilbab dan kerudung bukan hanya mengenalkan identitasnya sebagai seorang Muslim. Namun juga, menjaga anak berjalan di atas fitrahnya untuk senantiasa taat dan tunduk pada aturan-Nya. Alhasil anak yang terjaga fitrahnya niscaya akan menjadi penyejuk pandangan kedua orang tuanya.

Sungguh berbanggalah dan berbahagialah orang tua yang mampu mengarahkan dan menjaga anak-anaknya di atas fitrahnya. Mengenalkan identitas diri anaknya sebagai seorang Muslim sejak dini. Karena sesungguhnya identitas sejatinya adalah sebagai pemimpin umat dan khairu ummah.

Selain itu, jilbab dan kerudung bukan sekadar identitas seorang Muslimah, tapi juga bukti ketaatan dan ketundukan seorang Muslimah terhadap syariah-Nya. Sebagaimana perintah Allah SWT. bahwa wajib bagi setiap Muslimah untuk menutup auratnya secara syar’i dalam balutan jilbab dan kerudung.

Sebagaimana firman Allah SWT., “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. Al-Ahzab [33]: 59).

Dan firman Allah SWT., “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (TQS. An-Nur [24]: 31).

Keterikatan terhadap syariah-Nya secara “memaksa” merupakan konsekuensi keimanan seorang hamba. Tidak heran bila ibu generasi yang kini tengah bangkit ghirah dan pemikiran Islamnya, berupaya untuk mengenalkan dan membiasakan anak-anak perempuannya memakai jilbab dan kerudung sejak dini. Suatu hal yang jelas berbeda dengan pemikiran sekuler-liberal yang diemban kaum feminis.

Sebab bagi kaum feminis liberal, kebebasan menjadi punggawa untuk menuruti hawa nafsunya. Aturan agama tidak lagi menjadi standar dalam setiap perbuatan. Semua perbuatan dilandasi oleh akal dan hawa nafsunya yang berorientasi materi. Alhasil kebebasan yang diagung-agungkan inilah yang justru secara pelan-pelan mengantarkan generasi ke jurang kenistaan dan kehancurannya.

Inilah yang semestinya menjadi perhatian kaum feminis liberal hari ini. Bukan sebaliknya memojokan Islam dengan berbagai narasi jahat dan mengembuskan Islamofobia ke tubuh umat. Walaupun akhirnya berbagai framing jahat tersebut sungguh akan sia-sia belaka. Wallahu’alam bishshawwab.

Jannatu Naflah
Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi Islam

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button