SUARA PEMBACA

Narkoba Merajalela, Generasi dalam Bahaya

Aktor sinetron “Ada Apa Dengan Cinta” Revaldo Fifaldi Surya Permana harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Saat ini, Revaldo sudah diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya satu buah handphone, hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC satu buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 gram. Lalu satu buah toples kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 gram. (Republika.co.id, 12/01/2023)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023. Ketahui sejumlah fakta narkoba jenis baru sabu cair.

“Tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan atas kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine,” kata Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, pada Rabu (30/11/2022).

Sabu cair ini, akan dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Adapun pengedaran narkoba itu menyasar anak-anak muda yang sering mengisap vape. Namun, upaya penyelundupan itu gagal dan pengiriman sabu-sabu cair tersebut tetap bisa terdeteksi dan langsung digagalkan oleh petugas. (Suara.com, 17/12/2022)

Dari fakta diatas tampak jelas jeratan narkoba makin kuat di Indonesia, khususnya pada kalangan pemudanya. Berulangnya kasus, apalagi dilakukan oleh publik figur menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal ini membuktikan adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan.

Selain itu, masifnya kasus narkoba pada generasi muda di negeri ini menunjukkan adanya kelemahan sistem hukum. Dalam hal ini Hukum yang tidak mampu memberikan efek jera. Dan juga merupakan bukti bahwa langkah-langkah negara dalam mengatasi masalah ini tidak menyentuh akar permasalahan.

Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan bahkan merusak generasi. Apalagi berbagai fakta menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, namun juga sebagai pabrik narkoba.

Islam memandang bahwa narkoba merupakan barang haram yang harusnya peredarannya dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Tak hanya kurirnya saja yang harusnya ditindak tapi bandar-bandar besar di balik peredaran barang haram ini harusnya juga diberangus. Buat apa mematahkan ranting jika akarnya masih tumbuh subur?

Negara sudah sepatutnya memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba tersebut. Mekanisme yang tersistematis dan terorganisir harusnya dikerahkan oleh negara dalam rangka melindungi para generasi dari ancaman narkoba ini. Wallahu a’lam.

Diana Nofalia, Alumni IPB tinggal di Tembilahan, Riau.

Artikel Terkait

Back to top button