NASIONAL

Nasib WNI eks-ISIS: Moeldoko Sebut Stateless, Mahfud Bilang Belum Ada Pencabutan Kewarganegaraan

Jakarta (SI Online) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan 689 WNI yang bergabung dengan ISIS dinyatakan berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless.

“Sudah dikatakan stateless,” ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 13/2/2020 dikutip dari antaranews.com.

Moeldoko mengklaim status tanpa kewarganegaraan itu telah dinyatakan sendiri oleh mereka dengan indikasi pembakaran paspor.

“Mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah indikator,” ujar Moeldoko.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Putuskan tak Pulangkan WNI eks ISIS

Namun, keterangan berbeda disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mengatakan, pemerintah tidak mencabut status kewarganegaraan WNI eks-ISIS.

“Kita kan tidak mencabut kewarganegaraannya, hanya mereka tidak boleh pulang ke Indonesia karena mereka ISIS,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 13/2/2020 seperti dikutip dari antaranews.com.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pencabutan kewarganegaraan harus melalui proses hukum. “Kalau nanti mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan WNI eks-ISIS.

Jokowi mengatakan pemerintah akan melakukan verifikasi, pendataan secara mendetail mengenai siapa saja WNI eks-ISIS yang berjumlah 689 orang itu.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button