NASIONAL

Mahfud MD: Pemerintah Putuskan tak Pulangkan WNI eks ISIS

Bogor (SI Online) – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Menurut Mahfud, alasan sikap tersebut adalah pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang disebut sebagai ‘teroris lintas batas’ atau foreign terrorist fighter/FTF.

“Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” kata Mahfud usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020) seperti dilansir ANTARA.

Mahfud menyebutkan setidaknya sekitar 689 teroris lintas batas asal Indonesia berada di sejumlah negara. Pemerintah masih mendata latar belakang dan peran para teroris tersebut. Teroris tersebut, ucap Mahfud, di antaranya berada di Suriah, Turki, dan Afghanistan.

“Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS,” ujar dia.

Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya. “Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,” ujar dia.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button