Negara Minta Maaf pada Soekarno?
Ajaran Marhaenisme telah dibayar oleh Soekarno dengan harga mahal, yang menyebabkan sekitar tiga juta nyawa rakyat Indonesia mati tahun.
Pada era Demokrasi terpimpin orang yang bertentangan pendapat dengan pemerintah dianggap musuh, karena bertentangan dengan semangat revolusi dan segala pelanggaran HAM terhadap mereka adalah dibolehkan.
Hal ini berlaku pada 44 orang tahanan politik ketika itu yang termasuk daripadanya Sutan Sjahrir (sebagai orang ketiga RI selepas Soekarno, Hatta dan kemudian Sjahrir ketika itu), Muhammad Natsir dan Hamka.
Sebanyak 21 surat kabar, 52 majalah dilarang terbit pada 17 Disember 1964 karena dianggap sebagai kontra revolusi, membubarkan partai politik serta menangkap para tokoh mereka.
Demonstrasi anti PKI dan RRC yang digerakkan oleh pemuda Islam dan KAMI pun ditanggapi oleh Soekarno dengan keras dan perintah tembak kalau perlu.
Pada 19 Disember 1948, Belanda kembali melancarkan agresi kedua. Presiden dan Wakil Presiden ditawan dan diasingkan ke Bangka. Panglima Besar Soedirman melanjutkan memimpin perjuangan bersenjata Bersama rakyat melalui perang gerilya.
Keadaan ekonomi di waktu demokrasi terpimpin sangat lemah. Korupsi berlaku di lembaga-lembaga negara, ada korupsi di Pengadilan, kejaksaan juga menjadi sangat korup, polisi pun tidak terkecuali.
Korupsi pada masa ini seolah-olah dibenarkan oleh pemerintah untuk menutupi gaji mereka yang sangat sedikit, tetapi yang di korupsi ketika itu adalah rakyat sendiri.
Demikianlah sekelumit pemerintahan Soekarno yang saya petik dari berbagai sumber dan rujukan dalam tesis MA saya tahun 2007.[]
Afriadi Sanusi, Ph.D., Penulis adalah doktor bidang politik Islam dari Universiti Malaya Kuala Lumpur Malaysia