DAERAH

Nggak Pakai Lama, Penendang Sesajen Diburu, Ditangkap, Jadi Tersangka

“Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan ponselnya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul,” tutur dia.

Terpisah, tersangka HF menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” kata dia.

Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.

Setelah beberapa hari diburu polisi, HF ditangkap di di Bantul, DIY, tepatnya di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan, pada Kamis 13 Januari kemarin malam, sekitar pukul 22.40 WIB.

Untuk menangkap HF yang menendang sesajen yang diyakininya merupakan perbuatan syirik yang mengundang murka Allah SWT, polisi menurunkan petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY.

Polisi juga mencari dan patroli di dunia maya untuk menangkap pria kelahiran Wonosobo dan masuk pesantren di Magelang ini.

red: a.syakira/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button