LAPORAN KHUSUS

Pat Gulipat Al-Zaytun

Dinilai bagian dari makar NII, tapi tak tersentuh. Setiap rezim penguasa berkepentingan memeliharanya.

‘’Itu semua bohong!’’ seru Ming-Ming Sari Nuryanti menampik pemberitaan (Metro TV, Media Indonesia, dan situs-situs internet) yang mengaitkan dirinya dengan NII (Negara Islam Indonesia).

Dalam surat klarifikasinya yang panjang yang dimuat situs arrahmah.com, Ming-Ming menjelaskan kepergian dia bersama adik-adiknya dari rumah keluarga sejak 2008 akibat diusir orangtua mereka, Saepudin alias Ujang, dan Supiati.

Sebelumnya, media massa mem-blow up bahwa Rohani Nurfitri (12) disekap, dihipnotis, dan dicuci otaknya oleh kelompok radikal NII. Tapi kisah adiknya ini, menurut Ming-Ming, hanyalah rekayasa orangtua dan orang-orang di belakang Rohani.

Demi meluruskan fitnah, Ming-Ming mengaku terpaksa membeberkan kekejaman orangtua mereka sendiri terhadap anak-anaknya yang membuat mereka kabur.

Kisah Ming-Ming bagian dari pemberitaan yang masif dan eksesif tentang NII. Heboh soal kelompok ini berawal dari Laela Febriani (26) alias Lian, staf di Kementerian Perhubungan yang diberitakan hilang pada Kamis (7/4/2011). Lian ditemukan petugas Keamanan Masjid At Ta’awun Puncak Bogor pada Jum’at (8/4/2011). Saat itu kondisinya lemas dan bingung. Konon ia jadi korban “pencucian otak” NII.

Menurut Ken Setiawan, aktivis NII Crisis Center, gerakan brain-washing NII rapi dan terorganisir. Misalnya pada 2000-2002, mampu memobilisasi banyak pembantu rumah tangga untuk mencuri di rumah majikannya. Hasilnya disetor ke NII.

Di Malang, Jawa Timur, 15 mahasiswa jadi korban cuci otak NII. Mereka kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang sebanyak 13 orang, dan di Universitas Brawijaya dua orang.

Pada 5 Oktober 2002, Tim Peneliti MUI menyimpulkan adanya indikasi kuat relasi antara Ponpes Al Zaytun Indramayu dengan organisasi NII KW (Komandemen Wilayah) IX. Hubungan tersebut bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.

Doktrin ajaran NII KW IX disebut Mabadi Tsalasah (tiga prinsip dasar). Salah satunya, mengkafirkan umat di luar kelompok mereka. Konsekuensinya, darah dan harta umat di luar kelompok mereka dianggap halal. Maka sah-sah saja melakukan tipu daya, berbohong, dan mengambil harta ‘’kaum kafir’’ itu.

Menurut NII Crisis Center, penyimpangan dalam masalah akidah dan syariat NII antara lain: Menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan kepentingan organisasi, Membagi shalat menjadi dua, shalat ritual dan shalat universal, Mengubah zakat jadi harakah Ramadhan dan harakah Qurban, Melaksanakan haji ke ibu kota negara (yaitu Indramayu Jabar), Menghalalkan segala cara untuk meraih target.

Konon, kader-kader NII berhasil membangun relasi dan melakukan infiltrasi termasuk ke partai politik. Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW IX, Imam Supriyanto, menyebutkan banyak kader NII KW IX masuk ke partai politik.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button