LAPORAN KHUSUS

Pat Gulipat Al-Zaytun

Sebelumnya, Menhan Purnomo Yoesgiantoro menyatakan pemerintah kesulitan menangani NII karena belum ada payung hukum kuat. Ia beralasan Indonesia belum punya UU Keamanan Nasional dan UU Intelijen yang masih banyak ditentang elemen masyarakat karena dianggap represif.

Dalih serupa juga dikobarkan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono yang pernah menyerbu dan menghabisi Jamaah Warsidi di Lampung pada 1989. [] (Nurbowo)

Catatan: Artikel ini pernah dimuat di Tabloid Suara Islam edisi 112, Mei 2011, dengan sedikit pengeditan.

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button