NASIONAL

PDIP Ngotot, Klaim RUU HIP Bertujuan Mulia

Jakarta (SI Online) – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima, mengklaim Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan fraksinya memiliki tujuan yang mulia.

Menurut Aria, RUU HIP dimaksudkan agar ideologi Pancasila tetap relevan untuk masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

“Sejauh yang saya ketahui RUU ini (HIP) sangat mulia. Pancasila sebagai ideologi yang statis ideologi yang membangun bangsa ini, ideologi yang menjadi dasar bangsa ini,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020) seperti dilansir Republika Online.

Pancasila, kata Aria, juga disebutnya sebagai ideologi yang dinamis. Untuk menghadapi kemajuan zaman yang selalu berkembang, agar masyarakat Indonesia tak tercemar ideologi lain.

“Pancasila menjawab dalam kemajuan zaman yang selalu berbagai kompleksitas, tetapi kalau ada yang melihat tafsir-tafsir lain, saya rasa itu dinamika,” kata Aria.

Wakil Ketua Komis VI DPR itu justru mempertanyakan sikap fraksi-fraksi di DPR yang tiba-tiba menolak RUU HIP. Sebab sebagaimana yang diketahuinya, semua fraksi telah setuju agar disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

“Ini kan lucu dari proses di Baleg, pandangan dari Poksi-poksinya juga menyutujui untuk dibawa ke paripurna,” ucapnya.

Kritik pun disampaikan kepada pihak yang seakan-akan menyerang partai yang mendukung RUU HIP. Sebab, sikap fraksi yang menentang baru muncul saat banyaknya ormas yang menentang RUU tersebut.

“Sekali lagi bahwa rancangan undang-undang itu inisiatif DPR yang prosesnya berawal dari kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg yang dibawa ke paripurna,” tegasnya.

Aria melanjutkan, jika ingin membatalkan pembahasan RUU HIP, ia mengimbau agar melewati mekanisme yang benar. Jangan tiba-tiba membatalkannya, karena banyak pihak yang menentangnya.

“Saya mohon kepada pimpinan untuk mengembalikan pada proses jalannya persidangan bagaimana undang-undang itu perlu dimatangkan kembali,” ujar dia.

Baca juga: Eks Kepala BPIP: 80 Persen Isi RUU HIP Ngawur

Sebelumnya, mantan Kepala BPIP Yudi Latif menyebut RUU HIP ngawur semua.

“Ngawur semua! Nama RUU-nya aja sudah salah. Bahkan gak bisa bedakan antara kata adil dalam sila kedua dengan keadilan sosial di sila kelima,” kata Yudi melalui pesan WhatsApp, Kamis 11 Juni 2020 lalu seperti dilansir Obsession News.

“Seluruh uraian keadilan sosial dalam RUU itu salah semua. Belum lagi soal substansi yang diatur dalam RUU ini. Pokoknya 80 persen isi RUU ini ngawur,” tegasnya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button