NASIONAL

Pemerintah Klaim tak Cekal HRS

Jakarta (SI Online) – Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengklaim, pihaknya belum pernah menerima surat penangkalan dari intitusi penegak hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk kembali ke Indonesia.

“Sampai saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando dikonfirmasi awak media, Senin, 11 November 2019, seperti dilansir Vivanews.com.

Fernando menyarankan, soal Habib Rizieq terima surat pencegahan ke luar Arab Saudi lebih baik dikonfirmasi kepada pihak pemerintah Arab Saudi. Sebab, menurut Fernando, pihak imigrasi sampai saat ini belum menerima surat penangkalan dari instansi manapun yang memohon Habib Rizieq untuk tak diperbolehkan masuk ke Indonesia.

“Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari pemerintah Saudi, bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Saudi langsung,” ujar Fernando.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar surat pencekalan Habib Rizieq dikirim ke kantornya.

“Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu,” ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11), seperti dilansir ANTARA.

Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut. “Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa ‘kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu,” kata Mahfud.

Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq. “Jadi, sampai saat ini tidak ada. Saya sudah berkantor di sini tiga minggu,” tuturnya.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button