OPINI

Penyatuan Politik Umat Islam Indonesia: Antara Harapan dan Kenyataan (Bagian 2)

Kader ormas Islam yang dititipkan tersebut akhirnya hanya menjadi etalase atas legitimasi kehadiran ormas Islam di dalam tubuh partai politik tersebut, tak lebih hanya sebagai gula-gula Vote Getter untuk menarik basis suara ormas Islam yang dimaksud. Setelah suara terkumpul maka status kader titipan itu hanya menjadi “basa-basi” politik. Inilah ironi yang terjadi pada urusan politik umat Islam Indonesia.

Partai politik Islam seakan tumbuh sebagai emperium tersendiri yang bisa melakukan tawar menawar dengan ormas Islam demi kepentingan praktis. Ormas Islam pun hanya menjadi “santapan” lima tahunan yang hanya menguntungkan segelintir elit ormas tersebut. Hubungan Partai politik Islam dan ormas Islam menjadi fluktuatif tergantung penawaran “harga pasar” yang bisa dikompromikan sehingga akar rumput umat Islam Indonesia hanya menjadi komoditi demi kepentingan elit sesaat. Peristiwa ini terus berulang dan meningkat intensitasnya belakangan ini tanpa adanya usaha signifikan untuk mengkoreksi penyimpangan ini.

Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Partai Masjoemi dulu, mereka menjadikan ormas-ormas Islam sebagai pilar utama kekuatan partai sehigga dijadikan sebagai anggota istimewa untuk menentukan kebijakan strategis dalam pengambilan keputusan politik. Partai Masjoemi paham betul bahwa partai politik tidak muncul di ruang hampa tanpa ada dukungan langsung dari ormas-ormas Islam yang melakukan kerja-kerja dakwah secara intensif untuk membina kefahaman umat terhadap berbagai dimensi kehidupan khususnya agama.

Tentunya perlu ada perumusan ulang dengan mengevaluasi kesalahan masa lalu yang menyebabkan keluarnya anggota istimewa dari Partai Masjoemi. Konsep keanggotan istimewa ala partai Masjoemi dulu bisa jadi tidak relevan dengan perkembangan saat ini tetapi substansi bahwa ormas Islam harus menentukan pilihan partai politik yang definitif sangat efektif dalam menyelamatkan suara umat Islam Indonesia dari “terkaman” partai-partai non Islam.

Setelah kita yakin bahwa representasi kekuatan politik umat Islam itu sebenarnya berada di tangan ormas Islam yang sudah berdiri sejak lama di Indonesia, maka kita beranjak untuk menjawab pertanyaan kedua yaitu apa saja tujuan politik umat Islam Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan kedua ini tidaklah terlalu sulit, karena sejak awal dibentuknya Majlis Islam ‘Ala Indonesia (MIAI), umat Islam Indonesia telah bersepakat untuk menjaga ajaran agama Islam dan bangsa Indonesia dari segala macam penjajahan.

Dokumen tertulis anggaran dasar berdirinya partai politik Masjoemi sebagai representasi tunggal kekuatan politik umat Islam Indonesia pertama kali secara jelas menuliskannya di pasal II ayat 1 dan 2 tentang Tujuan Partai Masjoemi. Pertama, menegakkan kedaulatan Republik Indonesia dan Agama Islam. Kedua, melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan. Dua ayat tujuan politik umat Islam Indonesia yang singkat padat dan sudah tergabung visi ke-Indonesia-an sekaligus ke-Islam-an. Walaupun pada anggaran dasar tahun 1952 ada perubahan dalam pasal tujuan Partai Masjoemi, tetapi substansinya hampir sama.

Tujuan politik umat Islam Indonesia yang pertama kali tertulis dan disahkan pertama kali dalam kongres umat Islam Indonesia tahun 1945 tersebut yang dihadiri secara lengkap seluruh komponen umat Islam merupakan tujuan yang dituliskan secara sadar sebagai cita-cita sakral umat Islam Indonesia dalam lapangan perjuangan politik. Tujuan politik umat Islam Indonesia tersebut harus diwujudkan hingga kapanpun agar tercipta risalah estafeta perjuangan politik umat Islam Indonesia bagi generasi yang akan datang.

Jika tujuan tersebut sudah tercapai haruslah ditunjukkan bukti nyata keberhasilan tersebut, jika belum tercapai, haruslah diusahakan bersama bagaimana agar tujuan tersebut dapat tercapai. Jika ada pergantian terhadap tujuan tersebut, haruslah juga disepakati dalam forum yang sama representatifnya seperti kongres umat Islam pada tahun 1945 dulu dengan mengemukakan alasan-alasan syar’i ketika mengganti tujuan tersebut.

Ini adalah hal yang sakral dan tidak boleh dipermainkan. Hal yang sangat serius bagi risalah perjuangan politik umat Islam Indonesia bagi generasi mendatang. Dua ayat tujuan diatas adalah benchmark untuk mengukur perjalanan panjang perjuangan politik umat Islam Indonesia apakah kita sudah berhasil atau belum. Dari dua ayat diatas marilah kita tanyakan kepada seluruh komponen umat Islam yang merasa sebagai umat Islam Indonesia terutama yang mewakili kekuatan politik umat Islam Indonesia, apakah sudah tercapai kedaulatan Republik Indonesia dan Agama Islam ? kemudian pertanyaan kedua, apakah sudah dilaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan ?.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button